Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Natal dan Tahun Baru, Pemkot Batasi Operasional Mal Hingga Jam 19.00 WITA

Jumat, 18 Desember 2020 | 19:56 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 segera tiba. Pemkot Makassar pun membatasi operasional pusat perbelanjaan atau mal, restoran dan kafe.

Ketentuan itu berlaku selama 12 hari. Mulai dari 23 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 mendatang.

pt-vale-indonesia

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Pekan depan, kata dia, sosialiasi perubahan jam operasional ini bakal dilakukan.

“Kita akan sosialisasikan segera, paling lambat awal pekan depan,” katanya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (18/12/2020).

Rudy kemudian menginstruksikan Satpol PP melakukan pengawasan. Dalam aturan, pelaku usaha hanya dibolehkan beroperasi sampai pukul 19:00 WITA dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Ini tentu menggangu aktivitas kita selama liburan tetapi ini demi kepentingan kita bersama untuk menyelamatkan warga makassar,” tambah Rudy.

Sedangkan seluruh tempat umum ditutup penuh saat periode tersebut. Termasuk, tempat kumpul yang biasanya banyak orang berkerumun.

“Pengawasan kita akan perketat, ada Satpol PP sebagai ujung tombak diback up TNI dan Polri. Dibawah koordinasi polrestabes itu bisa saja undang-undang karantina yang berujung pidana,” tegas Rudy.

Larangan ditujukan untuk mengantisipasi kenaikan kasus virus Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru. Sanksi tegas telah disiapkan bagi pelanggar mulai pembubaran paksa hingga pidana.

“Potensi yang kemungkinan terjadi saat perayaan natal dan tahun baru. Tentu kita antisipasi jangan menambah lagi wabah Covid-19,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel ini.

Terakhir, ia juga meminta kepada warganya untuk tetap di rumah bersama keluarga dan menunda perjalanan ke luar kota. Harapannya, pandemi Covid-19 ini akan segera berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas seperti semula lagi.

“Kami imbau warga luar untuk tidak perlu ke makassar untuk merayakan tahun baru karena untuk sementara ditiadakan,” tutup Rudy. (*)


BACA JUGA