Anggota Komisi D DPRD Makassar, Irwan Djafar

Liposos Makassar Terancam Batal Dibangun Tahun 2021, Ini Kata Dewan

Senin, 28 Desember 2020 | 14:15 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Rencana pembangunan Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) rupanya mengalami kendala. Proyek yang diinisiasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Makassar ini terancam batal dibangun pada tahun 2021.

Pasalnya, Liposos tak diakomodir pada penganggaran tahun 2021. Legislator DPRD Makassar pun mendesak untuk menyediakan penampungan sementara apabila proyek ini tak dibangun.

pt-vale-indonesia

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menyayangkan sikap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tidak memasukkan hal ini sebagai prioritas. Ia meminta agar Pemkot bisa menyediakan penampungan sementara agar mereka bisa dibina.

“Harusnya itukan dianggarkan, karena sangat mendesak, kita sudah minta agar ada diskresi walikota untuk paling tidak menyewakan tempat dulu, anggarannya bisa sekitar Rp250 juta, katanya, Senin (28/12/2020).

Irwan mengatakan rencana pengadaan Liposus semestinya direalisasikan tahun depan. Terlebih, DPRD Kota Makassar berencana menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perhubungan yang diprakarsai sendiri oleh Pemkot di 2021.

Perda tersebut akan mengatur sejumlah regulasi bagi Gepeng dan Pak Ogah sehingga diperlukan kesiapan Kota Makassar dalam menampung mereka jika Ranperda tersebut disahkan.

“Kenapa yang begini-begini yang justru tidak dianggarkan, inilah salah satu kelemahan, ini tim TAPD tidak jeli melihat ini padahal kami dari komisi D mengusulkan itu. Sekarang kalau kita tangkap orang terus kita mau kemanakan, tidak ada penampungannya,” katanya lagi.

Legislator Nasdem ini menyebut jika Anjal dan Gepeng di Kota Makassar tiap tahunnya menjadi masalah. Sebab, cukup meresahkan warga. Makassar sebagai Kota Metropolitan semestinya telah memiliki fasilitas berupa Liposus sebagai solusi jangka panjang dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Ini sulit juga, aturan belum ada, nah sementara kita juga mau kemanakan, mau masukkan ke sel jelas nda bisa karena bukan tindak pidana, jadi memang harus ada pembinaan. Nah, tentu harus ada rumahnya,” kata Irwan.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Makassar, Mukhtar Tahir juga mempertanyakan hal ini. Kendati tak dianggarkan di APBD 2021, ia pun berharap rencana dapat didorong menggunakan anggaran lain.

“Yah kan bisa pakai dana DID atau lainnya,” ujar Mukhtar singkat.

Rencana Liposos beberapa bulan terakhir ini terus digaungkan oleh Dinsos Kota Makassar. Apalagi, pengadaannya sangat diperlukan demi mengurangi anak jalanan (Anjal) dan Gembel Pengemis (Gepeng) yang kian marak.

Hal ini disebabkan lantaran tidak adanya pembinaan lanjutan lewat rumah sosial. Di mana berujung pada angka gepeng dan anjal di Kota Makassar tak kunjung turun sehingga pengadaan dianggap mendesak.(*)


BACA JUGA