Front Pembela Islam (FPI)/INT

Dibubarkan Kemenko Polhukam, FPI di Sulsel Sebut Sebagai Musibah

Rabu, 30 Desember 2020 | 19:07 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Front Pembela Islam (FPI) di Sulawesi Selatan (Sulsel) ikut merespon kabar dibubarkannya FPI. Di mana telah dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI.

Disampaikan Juru Bicara (Jubir) FPI Sulsel, Muhammad Abduh Rachman, pihaknya menyebutnya sebagai suatu bencana untuk FPI. Sebab, selama ini FPI selalu mengambil peran membantu masyarakat saat dibutuhkan. Seperti banjir baru baru ini.

pt-vale-indonesia

“Pertama saya ucapkan, innalilahi wa innailaihi rojiun sesungguhnya ini adalah musibah, bahwa pemerintah melalui medsos dan berita online mengenai pembubaran FPI,” ucap Rahman saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).

Perihal sikap ke depan, pihaknya masih menunggu perintah dari FPI pusat. Apakah akan protes atau legowo dengan keputusan dari pemerintah pusat mengenai pembubaran itu.

“Kalau saya kita tunggu dulu musyawarah teman-teman dan menunggu menunggu sikap resmi FPI pusat karena kita satu komando apakah legowo atau protes,” sambung Rahman.

Lebih jauh, Rahman menyesalkan pembubaran ini. Pasalnya, kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI belum menemui titik terang.

“Makanya kita ini negara hukum harus menyampaikan aspirasi. Ini musibah, kita yang ditembak kita yang dibubarkan. Nanti di akhirat dibalas,” pungkas Rahman.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam RI, Mahfud MD menegaskan, FPI sejak 21 Juni 2019 secara de jure telah bubar. Ini sebagai organisasi masyarakat (ormas).

Tetapi, kata Mahfud MD, sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban, keamanan, “Dan bertentangan dengan hukum, seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi,” katanya.

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12/2020). (*)

Tags:

BACA JUGA