Kemenkumham Sulsel berhasil mendapat penghargaan dari dua Kementerian di tahun 2020. Salah satunya predikat IKPA dari Kemenkumham RI

Raih Penghargaan dari Dua Kementerian, Ini Capaian Kemenkumham Sulsel di Tahun 2020

Jumat, 01 Januari 2021 | 17:33 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengungkapkan, sejumlah capaian pihaknya selama tahun 2020. Tak hanya itu, pihaknya juga telah mendapat apresiasi dari berbagai instansi.

Salah satunya dari Kemenkumham RI. Apresiasi yang dimaksud ialah berhasil meraih Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik pertama antar Kanwil dengan nilai 96,13. Kemudian mendapat penghargaan dari Menkumham, Yasonna Laoly karena lebih dari setengah kabupaten/kota di Sulsel mendapatkan predikat Peduli HAM.

pt-vale-indonesia

Selanjutnya, penghargaan juga datang dari Kemenpan RB. Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar TPI Makassar mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta Satker Kanwil, Bapas Watampone dan Rutan Pangkajene mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi). 

“Tahun 2019 lalu, predikat WBK juga diperoleh Lapas Watampone, Rutan Pinrang, Kantor Imigrasi Parepare dan Kantor Imigrasi Makassar,” kata Harun.

Sementara di bidang pemasyarakatan, Kanwil mendorong UPT untuk dapat merespon dengan cepat pencegahan Covid-19. Akhirnya, berhasil menempatkan Rutan Pinrang terbaik pertama dan Bapas Makassar terbaik kedua penghargaan  Pencegahan Penyebaran Covid-19 dari Menkumham.

“Sementara remisi, telah diberikan kepada 9.444 orang narapidana. Kemudian lebih dari 800 orang Warga Binaan Narkotika telah mengikuti rehabilitasi sosial, bekerja sama dengan BNNP Sulsel,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Edi Kurniadi.  

Kadiv Yankum, Sri Yuliani juga menambahkan bahwa tahun 2020, pihaknya juga telah mengharmonisasi 48 Rancangan  Peraturan Daerah (Perda). Juga 1 Perda dan 5 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup).

Adapun jumlah badan usaha yang telah berbadan hukum pada tahun 2020, meningkat 430 persen. Tahun 2019 yang hanya 275 namun sekarang menjadi 1458. Adapun rinciannya ialah perseroan 1.331 dan koperasi sebanyak 127.

Di tengah pandemi Covid-19 justru penerimaan negara bukan pajak ( PNBP) dari Kekayaan Intelektual meningkat 46 persen. Sebelumnya dari 2019 sebesar Rp819 juta menjadi Rp1,3 miliar. 

“Ini karena kerjasama dengan 16 instansi terkait yakni perguruan tinggi, pemda dan instansi vertikal serta layanan konsultasi daring oleh Kanwil,” Sri Yuliani   

Terakhir, Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida mengatakan, tahun 2020 telah menerbitkan paspor sebanyak 31.124. Masing-masing dari Kanim Makassar sebanyak 13.397 paspor biasa dan 1.294 elektronik paspor, Kanim Parepare ada 10. 175 48 halaman/5 tahun dan 37 paspor 24 halaman/5 tahun dan Kanim  Palopo berjumlah 6.221 paspor 48 halaman/5 tahun.

“Ada juga penerbitan paspor secara jemput bola dimana pelayanannya di luar kantor imigrasi, yakni oleh Kanim Makassar di Politeknik Kelautan, Phinisi Point, di Gedung Kalla dan di Mall Pelayanan Publik Bantaeng,” jelasnya.

“Kanim Parepare juga melakukannya  di Mall Pelayanan Publik Barru, di Balai Latihan Kerja Kabupaten Pinrang, dan di Mall Pelayanan Publik Wajo,” lanjut Dodi.

Untuk penegakkan hukum, Dodi menambahkan bahwa jajaran Imigrasi yang terdiri atas Kanim Makassar, Parepare dan Rudenim Makassar telah mendetensi dan mendeportasi sebanyak 14 orang WNA. Dan Kanim Palopo mendenda sebesar Rp184 juta atas 5 orang WNA yang terlambat memperpanjang izin tinggalnya.(*)


BACA JUGA