
Berakhir Hari Ini, Pengamat Sarankan Pemkot Perpanjang Jam Malam
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pemberlakuan jam malam yang merupakan kebijakan Pemkot Makassar telah berjalan selama 12 hari. Di mana terhitung sejak ditetapkan pada 23 Desember 2020 lalu.
Kebijakan ini pun akan berakhir pada hari ini, Minggu (03/01/2020). Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Keputusan diperpanjang atau tidaknya kebijakan ini tergantung dari keputusan Pemkot Makassar. Namun diketahui, penerapannya selama berjalan menuai pro dan kontra.
Menanggapi pembatasan ini, Pengamat Kebijakan Publik, Adnan Nasution menyarankan untuk Pemkot melanjutkan jam malam tersebut. Ia menilai bahwa efektivitas kebijakan ini belum terlihat, sehingga perlu diperpanjang.
“Sebaiknya diperpanjang. Saya pikir 2 pekan lagi,” kata Dosen FISIPOL Universitas Hasanuddin (Unhas) ini saat dihubungi reporter GOSULSEL.COM, Minggu (03/01/2020).
“Saya melihatnya belum efektif karena masih saja beberapa warkop disekitar Unhas terbuka sampai jam 12 malam dan tidaj mengikuti protokol kesehatan (prokes),” sambungnya.
Kendati banyaknya yang menolak jam malam, termasuk yang dikeluhkan oleh sejumlah pelaku usaha, ia menilai itu wajar-wajar saja. Namun, apabila kebijakan ini disetop, ia meminta agar Pemkot memperhatikan prokes-nya dengan baik.
“Kalaupun pertimbangan ekonomi sebaiknya wajibkan mengikuti prokes secara ketat. Jika itu tidak dilakukan tetap sangat berbahaya,” tutup Adnan. (*)