Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat ditemui di RPH Tamangapa, Senin (04/02/2021).

Rudy Klaim Kantongi Izin Kemendagri, Lelang Jabatan Kian Dekat

Senin, 04 Januari 2021 | 17:53 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Lelang jabatan Eselon II atau Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menguat. Terbaru, Pj Wali Kota Makassar menyebut jika Kemendagri sudah memberikan lampu hijau.

Diungkapkan Rudy, izin pengisian jabatan dari Kemendagri telah dikantonginya. Selanjutnya, ia menanti rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

pt-vale-indonesia

“Iya sudah. Sementara kita menunggu rekomendasi KASN, karena ada tahapannya. Setelah itu baru kita umumkan,” ungkap Rudy saat ditemui di RPH Modern Tamangapa, Senin (04/01/2021).

Rencana ini sebelumnya menuai protes dari pelbagai pihak, termasuk para legislator DPRD Makassar. Namun, Rudy menegaskan bahwa pelayanan publik perlu dimaksimalkan. Olehnya, pengisian jabatan kepala Dinas yang lowong genting dilaksanakan. 

“Harus segera kita isi agar pelayanan ini bisa maksimal. Ada tidak masyarakat yang mau agar pelayanan tidak maksimal? Tidak ada kan,” jelas Rudy.

“Selalu mau maksimal, jadi struktur pemerintahan kita juga harus maksimal. Jangan pemain cadangan yang main, tapi pemain utama semua,” sambungnya.

Terkait SE Kemendagri, ia juga kembali mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan mutasi. Melainkan hanya melakukan pengisian jabatan kepala Dinas yang lowong.

“Inikan bukan mutasi, tapi pengisian, kalau mutasi barang ada digeser, ini kan memang tidak ada,” tutupnya. 

Untuk diketahui, setidaknya sudah ada 14 jabatan eselon II yang lowong yang pejabatnya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Diantaranya, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Kebudayaan (Disbud), Dinas Kearsipan, dan Sekretaris DPRD Kota Makassar. (*)


BACA JUGA