Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat ditemui di Rujab Wali Kota Makassar, Senin (11/01/2021).

Rudy Minta Dinsos Terbuka ke Polisi Soal Mark Up Bansos Covid-19

Senin, 11 Januari 2021 | 17:38 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin turut berkomentar soal kasus yang melibatkan salah satu perangkat daerahnya, yakni Dinas Sosial (Dinsos). Di mana terlibat dalam dugaan mark up atau penggelembungan bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Mengenai kasus tersebut, Rudy legowo dan menyerahkan kasus ini diusut oleh kepolisian. Bahkan, ia meminta agar Dinsos transparan atau terbuka saat diperiksa terkait penyaluran Bansos itu ke warga terdampak Covid-19.

pt-vale-indonesia

“Atas nama pemerintah saya berharap pihak Dinsos memberikan klarifikasi, penjelasan, menunjukkan bukti-bukti bahwa dana bansos ini tepat sasaran,” jelasnya, Senin (11/01/2021).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel ini bahkan siap membantu agar proses hukum itu berjalan lancar. Jika terbukti bersalah, akan diberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

“Saya kira kasus bansos itu sudah lama, itu bagian dalam upaya anggaran itu sampai ke tujuannya,” pungkas Rudy.

Kasus ini terus bergulir di Polda Sulsel melalui Tim penyidik bidang tindak pidana korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus Ditkrimsus). Bahkan, diketahui telah masuk ke tahap penyidikan.

Tersangka juga sudah ditetapkan. Namun sebelum diumumkan ke publik, penyidik masih harus menanti hasil audit kerugian negara. Di mana tengah dirampungkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Menunggu hasil audit BPKP. Kita kesulitan kadang-kadang kelamaan menunggu. Paling tidak nanti kalau ini (perhitungan) sudah turun dari BPKP, lihat nanti tersangkanya siapa saja,” kata Direktur Ditkrimsus Polda Sulsel, Widony Fedri beberapa waktu yang lalu.

Adapun kasus ini pertama kali mencuat usai adanya aduan warga pada bulan Mei 2020 lalu. Paket 60.000 sembako yang diberikan kepada masyarakat ini disalurkan melalui Dinsos Makassar selama pandemi Covid-19. (*)


BACA JUGA