Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (12/01/2021).

Pangkas Honorer Pemkot, BKPSDMD Tunggu Evaluasi SKPD Rampung

Selasa, 12 Januari 2021 | 17:45 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Tenaga honorer di lingkup Pemkot Makassar akan segera dipangkas di tahun ini. Pemutusan kontrak kerja ini pun sisa menunggu hasil evaluasi tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir. Ia menyebut, evaluasi sementara berjalan dan menunggu laporan dari setiap SKPD yang memiliki tenaga kontrak.

pt-vale-indonesia

“Masih berproses ini di SKPD, yang mana diperpanjang dan mana tidak. Mereka yang paling tahu kinerja, integritas, kapabilitas, dan lain-lain tentang tenaga kontrak yang mereka miliki,” ungkapnya saat dihubungi reporter GOSULSEL.COM, Selasa (12/01/2021).

Pria yang akrab disapa Yasir ini menegaskan bahwa tenaga honorer yang tidak produktif tidak dilanjutkan lagi kontraknya. Namun, ia melihat lebih dulu evaluasi yang dilakukan SKPD sebelum memutus kontrak kerja mereka. 

“Kecuali memang tenaga kontrak yang punya catatan. Mungkin berapa tahun terakhir ada surat tegurannya atau apanya, yah mungkin itu sudah tidak dapat diperpanjang,” lanjut Yasir.

Terpisah, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan bahwa tenaga honorer perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia menilai kinerja Pemkot juga bergantung terhadap produktivitas mereka.

“Tentu kita tidak ingin kebijakan tenaga kontrak itu kita tidak efisien dan mendukung kinerja pemerintahan. Oleh karenanya harus dievaluasi,” kata Rudy.

Selama ini, dinilai Rudy, ada tenaga honorer yang justru tidak produktif namun tetap mendapatkan gaji. Sementara mereka yang memiliki intensitas kerja yang baik malah kurang mendapat apresiasi.

“Ada informasi namanya terdaftar tenaga kontrak Pemkot, tetapi sudah tidak kerja di Pemkot. Ini yang saya minta evaluasi supaya ada rasa keadilan bagi semua tenaga kontrak,” sambung Rudy.

“Sebaliknya, ada yang begitu tinggi integritasnya bekerja siang dan malam, mendapatkan honor yang sama dengan yang mungkin ada oknum-oknum tenaga kontrak yang tidak memberikan kontribusi nyata,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA