Pemerhati Lingkungan Apresiasi Komisi III DPRD Gowa

Selasa, 12 Januari 2021 | 15:41 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM–Pemerhati Lingkungan memberi apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa atas kerja keras mereka dalam melakukan fungsi pengawasan dan berpihak kepada permasalahan lingkungan di Kabupaten Gowa. Hal ini disampaikan Pemerhati Lingkungan Environmental Health Students Association (Envisha) Suwandi Sultan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan setiap individu atau kelompok dalam aksi penyelamatan lingkungan,” ujar Wandi.

pt-vale-indonesia

Suwandi mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan Rapat dengar Pendapat (RDP) bersama komisi 3 DPRD Gowa dengan Dinas terkait dan salah satu perusahaan di Kabupaten Gowa yakni PT. Duta Harapan Tunggal (PT DHT) yang terletak di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu yang sesuai hasil temuan Pemerhati Lingkungan dan Gakkum saat turun dilapangan bahwa pembuangan limbahnya tidak sesuai yang diprasyarattkan dalam izin lingkungan maupun Perda Kabupaten Gowa.

“Dan berdasarkan hasil ekspos Gakkum terkait temuan dilapangan ada 28 item yang menjadi prasyarat yang tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan, maka dari itu Adnan Purichta Ichsan dalam hal ini Bupati Gowa mengeluarkan Surat Keputusan untuk dilakukan penutupan sementara seluruh aktifitas Pabrik dari PT. Duta Harapan Tunggal sampai apa yang menjadi prasyarat baik dalam UU tentang lingkungan maupun Perda Kab. Gowa,” jelas Wandi.

“Dan dalam hal ini saya juga apresiasi DPRD Gowa komisi 3 karena telah melakukan fungsi pengawasan dan berpihak kepada soal lingkungan dengan akan meneruskan apa yang menjadi rekomendasi dari Bupati Gowa untuk ditindaklanjuti ke Satpol PP sebagai penegak Perda untuk melakukan penutupan,” sambungnya.(*)

Tags:

BACA JUGA