Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (12/01/2021).

Rudy Minta Bantuan TNI dan Polri Awasi Pembatasan Jam Operasional

Rabu, 13 Januari 2021 | 14:06 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pemkot Makassar disoroti banyak pihak. Pasalnya, pengawasan selama pembatasan jam operasional selama 2 pekan terakhir dianggap masih lemah. Dan kini, kebijakan tersebut dilanjutkan dengan nama Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PKM).

 

Ketegasan Pemkot dinilai hanya dalam surat edaran semata. Hal itu berbanding terbalik dengan fakta yang terjadi di lapangan. 

 

“Itulah tadi kita tegaskan bersama Kapolres, Pak Dandim dan Satpol PP, bahwa kunci keberhasilan dalam surat edaran ini adalah ketegasan kita,” kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, Rabu (13/01/2021).

 

Bahkan, Rudy menyebut sudah meminta Satpol PP Makassar untuk tak ragu menindaki pelanggar protokol kesehatan. Bila ada kendala dalam penerapan protokol kesehatan (prokes), Rudy mengatakan akan ada bantuan dari TNI dan Polri.

 

“Dalam surat edaran kami sampaikan bahwa bagian yang betul-betul nyata membahayakan masyarakat kapan saja kita kenakan sanksi pidananya dan itu pak Kapolres sampaikan,” tutur Rudy.

 

Rudy pun berharap Satpol PP bisa bertindak secara terukur dan tegas di lapangan. Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan tiap hari. 

 

Rudy menyebut mendapat sejumlah informasi tentang beberapa hotel tetap menyelenggarakan acara pernikahan. Hal itu, kata dia, tak berkesesuaian dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 53 Tahun 2020.

 

“Itu kita sudah  minta tadi terkait pengawasan khususnya, monitoring khusus, kalau demikian adanya maka harus ada penindakan,” pungkas Rudy. (*)


BACA JUGA