Pegiat Hukum, Beni Iskandar.

Tanggapan Pegiat Hukum Soal Kasus Dugaan Korupsi Dispora Makassar Mandek

Rabu, 13 Januari 2021 | 14:13 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sudah kurang lebih 10 bulan dugaan kasus korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar berjalan. Namun hingga kini belum ada perkembangan.

 

pt-vale-indonesia

Pegiat Hukum, Beni Iskandar mengatakan kasus dugaan korupsi tidak mesti mandek karena menunggu hasil audit dari APIP Makassar. Terlebih, kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

 

“Kalau saya berpendapat bahwa pihak kepolisian tidak harus berfokus dengan adanya hasil APIP,” kata Beni, Rabu (13/01/2021).

 

Menurutnya, kasus dugaan korupsi sudah bisa dilanjutkan jika sudah punya dua alat bukti permulaan yang cukup dalam penyelidikan. Langkah hukum selanjutnya pun bisa dilakukan.

 

“Sebenarnya begitu, kalau adami dua bukti permulaan sudah bisa mi dikasi naik status hukumnya,” jelas Beni.

 

Selain itu, pihak kepolisian juga bisa mengacu dari hasil pendapat BPKP. Dan tidak mesti meminta dan berharap dari Inspektorat Makassar

 

“Kalau memang diduga ada tindak pidana korupsi itu sudah jelas dan memenuhi syarat formil, kenapa harus menunggu dari inspektorat atau APIP,” terangnya.

 

Beni melihat, bahwa pihak kepolisian seharusnya melakukan tindakan tegas terhadap seluruh laporan masyarakat. Ini terkait dugaan korupsi dengan tidak membiarkan mengendap

 

Sehingga, kata dia, lanjutnya seluruh laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di pemerintahan bisa dituntaskan. Kemudian tanpa harus menunggu hasil audit dari pihak inspektorat

 

“Sebenarnya ini harus tuntas, apalagi menjelang menghadapi wali kota baru. Mestinya penyelidikan yang ada di masa Pj Wali Kota sudah terungkap dari sekarang,” lanjutnya.

 

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim juga berkomentar. Ia mengaku bahwa semua tugas dan tanggung jawab yang dibebankan ke pihaknya terus berjalan dengan baik

 

“Cuma persoalan-persoalan seperti itu saya tidak bisa membeberkan lebih jauh, karena kami bekerja, polisi juga bekerja, hasilnya nanti pihak berwenang yang menentukan,” pungkas Zainal. (*)


BACA JUGA