#Sulbar
Empati UNM Untuk Bencana Sulbar, Rektor: Mahasiswa Terdampak Gratis UKT
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) memberikan respon cepat terhadap bencana gempa bumi yang terjadi di Provinsi Sulawesi Barat, khususnya Mamuju dan Majenne. Sebagai bentuk empati, Rektor UNM Prof Husain Syam mengeluarkan kebijakan untuk mengratiskan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi seluruh mahasiswa UNM yang terdampak bencana Sulbar.
Kebijakan ini disampaikan melalui Surat Keputusan (SK) yang merupakan keputusan bersama atau kolektif kolegeal pimpinam UNM. Dimana dalam surat keputusan bernomor : 118/UN36/HK/2021 berkaitan tentang pemberian bantuan bagi Mahasiswa UNM korban bencana alam Sulawesi Barat berupa pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Prof Husain Syam didampingi 4 Wakil Rektor UNM mengatakan, kebijakan ini berlaku bagi seluruh mahasiswa UNM, baik Strata 1 maupun Pasca Sarjana. Dia menegaskan bahwa sikap ini murni berkaitan dengan aksi kemanusiaan.
“Mereka adalaha saudara-saudara kita. Dua titik utama Mejene dan Mamuju kita ketahui bersama dilanda bencana alam. Akhirnya kami mengambil sikap kemanusiaan meringankan beban kepada saudara kita, keluarga kita yang merupakan korban atas bencana ini,” kata Prof Husain saat memberikan keterangan pers di Rumah Jabatan Rektor UNM, Jalan Andi Djemma, Makassar, Minggu (17/1/2021).
UNM dalam catatanya sejauh ini memang selalu hadir dalam aksi kemanusiaan, beberapa organisasi kampus juga ikut serta dalam setiap penanganan bencana alam, diantaranya SAR UNM, PMI UNM, Pramuka UNM dan Pencinta Alam Sintalaras.
Tidak hanya di Sulbar, beberapa aksi kemanusiaan dan kebijakan serupa dilakukan Rektor UNM saat bencana alam yang terjadi di Kota Palu, Banjir Kabupaten Bantaeng dan Jeneponto, serta Banjir Bandang Luwu Utara.
“Jadi pembebasan UKT ini berlaku untuk semua mahasiswa di semua tingkatan dan fakultas. Baik hang UKT nya 5 juta maupun 8 jutaan. Semua kita gratiskan,” ungkapnya.
Namun khusus untuk penerima beasiswa gratis UKT, Prof Husain menegaskan bahwa itu tidak berlaku, karena memang sejak dari awal biaya UKTnya ditanggung pemerintah. Sementara korban terdampak yang terlanjur sudah membayar UKT, akan dikembalikan oleh pihak kampus UNM.
“Dikembalikan untuk membuat mereka semangat kemanusian, dan pemberlakuan yang sama,” ungkap dia.
Begitupun dengan mahasiswa Pasca Sarjana. Akan dibebaskan biaya UKT. Meski diketahui iuran S2 atau Pasca Sarjana cukup tinggi.
“Siapapun mahasiswa UNM. Termasuk yang pasca. Apa boleh buat, itulah urusan kemanusiaan,” ungkapnya.(*)