Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Makassar, Kadir Masri/Int.

Dianggap Malas Bekerja, Ratusan Honorer Pemkot Makassar Bakal Dirumahkan

Senin, 18 Januari 2021 | 19:40 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Malang nasib bagi tenaga kontrak atau honorer di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pemkot Makassar tengah berencana merumahkan mereka.

Demikian yang disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Kadir Masri. Ia menyebut akan ada kurang lebih 200 honorer akan di rumahkan.

Menurut Kadir, hal tersebut bukan pemangkasan. Tetapi merumahkan tenaga honorer yang dianggap tidak bekerja baik dan maksimal.

“Dari total 8.400 honor ada lebih dari 200 orang akan dirumahkan. Kita tidak pangkas karena bukan asal asalan tetapi dirumahkan,” kata Kadir, Senin (18/01/2021).

Selain yang malas, juga karena dianggap tidak disiplin. Bahkan, hampir seluruh SKPD akan mendapatkan pengurangan tenaga honorer.

“Yang paling banyak malas dan tidak disiplin. Itu diluar dari honorer guru dan dan nakes,” sebutnya.

Hal itu juga diungkapkan oleh Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir. Ia mengungkapkan bahwa laporan setiap SKPD terkait evaluasi honorer hampir rampung. 

“Masih berproses ini di SKPD, yang mana diperpanjang dan mana tidak. Mereka yang paling tahu kinerja, integritas, kapabilitas, dan lain-lain tentang tenaga kontrak yang mereka miliki,” terangnya.

Yasir juga memastikan tidak akan melanjutkan kontrak bagi honorer yang tidak lagi produktif. Apalagi, yang pernah mendapatkan sanksi ataupun teguran

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin sebelumnya mengatakan bahwa tenaga honorer perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia menilai kinerja Pemkot juga bergantung terhadap produktivitas mereka.

“Tentu kita tidak ingin kebijakan tenaga kontrak itu kita tidak efisien dan mendukung kinerja pemerintahan. Oleh karenanya harus dievaluasi,” tutur Rudy.

Selama ini, lanjut Rudy, ada tenaga honorer yang justru tidak produktif namun tetap mendapatkan gaji. Sementara mereka yang memiliki intensitas kerja yang baik malah kurang mendapat apresiasi.

“Ada informasi namanya terdaftar tenaga kontrak Pemkot, tetapi sudah tidak kerja di Pemkot. Ini yang saya minta evaluasi supaya ada rasa keadilan bagi semua tenaga kontrak,” pungkas Rudy. (*)


BACA JUGA