Lelang Eselon II, Rudy Yakin Bisa Kantongi Rekomendasi KASN
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin terus berupaya agar lelang jabatan Kepala Dinas atau eselon II segera terlaksana. Dirinya pun meyakini bisa mengantongi rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) secepatnya.
Pasalnya, 14 jabatan eselon II di lingkup Pemkot Makassar yang diketahui lowong sangat urgensi untuk diisi. Menurutnya, KASN perlu memandang bahwa hal tersebut segera ditindaklanjuti demi mengoptimalkan pelayanan ke masyakarat.
“Tentu saya yakin KASN tidak ingin membuat pemerintahan ini tidak optimal karena hanya diisi oleh Plt,” kata Rudy saat ditemui di Baruga Anging Mammiri Rujab Wali Kota Makassar, Senin (18/1/2021).
“Harapan kita KASN betul betul memahami bahwa ini ada kebutuhan Pemkot Makassar khususnya dalam memenuhi kewajiban kewajiban pemerintah di dalam fungsi layanan,” sambungnya.
Sebelumnya, ia menyebut bahwa izin untuk lelang jabatan dari Kemendagri telah dikantongi. Tinggal menunggu dari KASN dan setelah itu proses seleksi bisa dilakukan.
Rudy berharap agar lelang jabatan bisa terealisasi dan pelantikan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Targetnya, sebelum pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada 17 Februari nanti.
“Kita harapkan sesegera mungkin. Saya selalu menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat itu tidak bisa ditunda hanya karena kegiatan lain. Tentu masyarakat tidak ingin menunggu dilayani, tunggu a, b, c, tidak. Secepatnya,” harap Rudy.
Untuk diketahui, setidaknya sudah ada 14 jabatan eselon II yang lowong yang pejabatnya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Diantaranya, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Kebudayaan (Disbud), Dinas Kearsipan, dan Sekretaris DPRD Kota Makassar.(*)