Ilustrasi dana bansos

Ini Alasan Polisi Belum Ekspos Nama Tersangka Mark Up Bansos Covid-19 Makassar

Selasa, 19 Januari 2021 | 12:15 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Nama-nama tersangka kasus dugaan mark up Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Makassar hingga kini belum diungkapkan. Polda Sulsel masih beralasan dengan sejumlah pertimbangan.

Demikian yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Febri. Ia mengaku belum bisa membeberkan nama-nama tersangka korupsi Bansos Covid-19. 

pt-vale-indonesia

“Kita tidak bisa menyebutkan nama-nama tersangka,” kata Widoni saat ditemui, Senin (18/1/2021).

Ia pun beralasan bahwa penyebutan nama tersangka menjadi rawan bagi pihaknya. Pasalnya, kata dia, dalam menentukan tersangka, penyidik harus mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Nanti kalau ada hasil audit baru kita sampaikan siapa tersangkanya dan siapa-siapa saja yang terlibat,” ungkap Widoni.

Kendati begitu, ia mengatakan masih menunggu perkembangan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Baru kemudian bisa menyampaikan keterangan terkait temuan dana bansos.

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar sudah lama jadi perhatian Aparat Penegak Hukum atau APH terkait pengaduan masyarakat ihwal silang sengkarut penanganan bantuan sosial (Bansos).

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin juga angkat bicara soal ini. Ia meminta Dinsos memberikan klarifikasi untuk meluruskan hal tersebut. 

“Atas nama Pemkot Makassar, saya berharap pihak dinsos kita dapat memberikan klarifikasi, penjelasan, dan bukti-bukti untuk memastikan dana bansos ini betul-betul sudah tepat sasaran,” kata Rudy Djamaluddin.

Rudy menyebut bansos yang diperuntukkan untuk menunjang ekonomi masyarakat di tengah pandemi mesti tepat sasaran. “Anggaran bansos itu harus betul-betul sampai di tujuannya,” ujar Rudy.

Kendati begitu, Rudy mengatakan belum bisa memastikan bawahannya menjadi tersangka dalam kasus bansos. Ia mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

Rudy menyebut siap membantu agar proses hukum itu berjalan lancar. Jika terbukti bersalah, kata dia, pihaknya akan memberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

“Saya kira kasus bansos itu sudah lama, itu bagian dalam upaya anggaran itu sampai ke tujuannya,” tutup Rudy.(*)