Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham

Ari Ashari Ilham Minta Penerapan PPKM Makassar Disetop, Prokes Diperketat

Senin, 25 Januari 2021 | 15:24 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) di Makassar bakal berakhir besok, Selasa (26/01/2021). Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham pun meminta penerapannya dihentikan.

“Kalau menurut saya, ini dihentikan. Tetapi kita lebih mendisiplinkan protokol kesehatan (Prokes),” kata Ari saat dihubungi, Senin (25/1/2021).

pt-vale-indonesia

Legislator Fraksi Nasdem ini menilai banyak pedagang yang merugi karena adanya kebijakan ini, terkhusus mereka yang berjualan di malam hari. Cukup, kata dia, prokes yang lebih diperketat.

“Karena kasihan juga pedagang. Banyak sekali orang hidup dan berdagang di malam hari sehingga kalau kondisinya sudah baik mungkin kita bisa meniadakan jam malam,” katanya.

“Tetapi diatur soal penerapan prokes dan lain-lain sehingga perekonomian sudah bisa berjalan seperti biasa,” sambung Ari.

Walau demikian, Ari mempersilahkan Pemkot untuk menimbang terlebih dahulu. Jika pada akhirnya kembali diperpanjang, Pemkot diminta tidak tebang pilih dalam penerapan PPKM.

“Saya melihat ini masih banyak yang tidak tutup, saya merasa bahwa kalau mau menerapkan jangan tebang pilih harus diterapkan di semua pengusaha,” tutupnya. 

Kebijakan ini sebelumnya tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.01/11/S.Edar/Kesbangpol/I/2021. Di mana ditandatangani oleh Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin pada 12 Januari.

Dalam SE tersebut disebutkan bahwa pemberlakuan PPKM merupakan atas instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian. Ini sebagai upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid-19.

Merujuk dalam aturan PPKM di Makassar, jam operasional kini dibatasi hingga pukul 22.00 WITA. Kebijakan ini berlaku untuk fasilitas umum, toko, mall, cafe, warung kopi (Warkop), rumah makan, dan game center.(*)


BACA JUGA