Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto ikuti Soft Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2020 secara virtual di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (25/01/2021).

Ikuti Soft Entry Meeting, Kakawnil Kemenkumham Sulsel Dukung Kelancaran Pemeriksaan BPK

Selasa, 26 Januari 2021 | 20:43 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Harun Sulianto ikuti Soft Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2020. Kegiatan berlangsung secara virtual di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (25/01/2021).

Kegiatan ini turut dikuti oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Sirajuddin, Kadiv Keimigrasian, Dodi Karnida, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto. Kemudian, Kepala Lapas Makassar Hernowo Sugianto, Kepala Rutan Makassar, Sulistyadi, dan Kepala Rupbasan Makassar Arifuddin.

pt-vale-indonesia

Irjen Kemenkumham sekaligus Plt. Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol Andhap Budhi Revianto membuka langsung kegiatan ini. Ia pun meminta seluruh jajaran baik di tingkat pusat maupun di tingkat kanwil agar mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh BPK RI.

“Ada lima upaya untuk menjaga kualitas laporan keuangan di Kemenkumham RI. Diantaranya, menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu dan sesuai sasaran,” ungkap Andhap.

“Selanjutnya, pembinaan penyusunan laporan keuangan, rekonsiliasi data laporan keuangan, koordinasi dengan Kementerian keuangan, dan pemetaan pegawai sesuai dengan latar belakang pendidikannya,” sambungnya.

Andap berharap seluruh Satuan Kerja (Satker) Kemenkumham RI dapat mempertahankan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Di mana seperti yang dicapai di tahun-tahun sebelumnya.

“Dari tahun 2015 hingga 2019, Kemenkumham berhasil meraih capaian opini WTP secara berturut-turut. Semoga di tahun ini kita juga bisa mempertahankannya,” harap Andhap.

Dalam rangka mewujudkan Opini WTP, Andhap kemudian menjelaskan ada indikator yang harus dipenuhi tiap Satker. Ada enam langkah yang harus diperhatikan.

“Yakni optimalisasi penggunaan anggaran belanja, meningkatkan kecermatan dalam pencernaan penggunaan anggaran, memberikan sanksi dan teguran terhadap pejabat yang kurang cermat,” lanjutnya.

“Melakukan pengembalian atas kelebihan pembayaran belanja dan denda keterlambatan atas penyelesaian pekerjaan, meningkatkan sinergi dan penguatan Tusi antar unit terkait serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut atas temuan pemeriksaan,” jelas Andhap.

Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI, Novy GA Pelenkahu mengatakan bahwa BPK memastikan kualitas pemeriksaannya mengacu pada standar keuangan negara. Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan BPK RI Nomor 1 tahun 2017 tentang standar pemeriksaan keuangan negara.

“Banyak hal yang diatur yaitu salah satunya yang menarik adalah komunikasi pemeriksaan. Pemeriksa harus membangun komunikasi yang efisien dan efektif di seluruh proses pemeriksaan, supaya proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan hasil pemeriksaan dapat dimengerti dan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab dan/atau pemangku kepentingan terkait,” ungkap Novy.

Novy juga mengatakan bahwa ada tiga hal yang perlu diperhatikan ketika tim melakukan pemeriksaan. Antara lain keterbukaan dan kelengkapan data atau informasi dari jajaran Satker, serta klarifikasi dalam proses pemeriksaan sangat penting untuk menghindari kesalahan judgement pemeriksa.

“Kemudian peran aktif dari Satuan pengawasan internal dalam pendampingan terkait pemeriksaan sangat menentukan efektivitas pemeriksaan BPK. Tim BPK dan jajaran satuan kerja yang diperiksa tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten,” pungkas Novi.

Kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah pejabat lain. Termasuk pejabat dan pegawai Pengelola Keuangan/BMN Kanwil Kemenkumham Sulsel. (*)


BACA JUGA