Pengamat Kesehatan, Rezeki Nur

Usaha Bandel di Tengah Pandemi, Pemkot Makassar Dinilai Lemah Awasi Prokes

Rabu, 27 Januari 2021 | 17:40 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Beberapa pelaku usaha masih saja terlihat melanggar penerapan protokol kesehatan (Prokes). Hal ini justru membuat Pemkot mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya yang diungkapkan oleh Pengamat Kesehatan, Rezeki Nur. Ia menilai kebijakan yang kerap dikeluarkan pemerintah selalu luput dari pengawasan.

pt-vale-indonesia

Buktinya, diungkapkan Rezeki, sejumlah pelaku usaha yang kedapatan melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan pemerintah. Sebut saja Hollywings Club, Hotel Maxone, dan THM Karma.

“Selalu keluarkan kebijakan, tetapi dibiarkan begitu saja tanpa adanya pengawasan. Itu baru yang kedapatan melanggar, belum yang tidak ketahuan,” kata Rezeki.

Menurut Rezeki, pemerintah terlalu banyak membuat aturan seperti Surat Edaran (SE). Namun terlalu lemah dari sisi pengawasan, sehingga peluang melakukan pelanggaran juga sangat besar.

Padahal, keselamatan masyarakat khususnya dari sisi kesehatan merupakan hukum tertinggi, meskipun dari sisi ekonomi tidak terabaikan. Kebijakan harus menyentuh keduanya. 

“Saya mau berikan kritik kepada pemerintah khususnya pak Pj Wali Kota bahwa keluarkanlah aturan tetapi pengawasan dan sanksi juga tetap diberlakukan,” ungkapnya.

Dosen Kesehatan yang juga Wakil direktur Akper Mappaoudang itu meminta pemerintah untuk tidak pandang bulu maupun bekerja setengah-setengah memberikan sanksi tegas. Ini terhadap pelaku usaha melanggar prokes.

“Kalau perlu cabut ijinnya, kasi denda, biar kapok. Saya juga kasihan sama nakes yang menjadi garda terdepan menangani itu. Apalagi kalau kasus Covid-19 meningkat,” ucapnya.

Olehnya ia berharap pemerintah jangan asal membuat kebijakan lantas menutup mata. Sebab, semakin banyaknya aturan pelanggaran juga semakin marak.

Sehingga ia menilai kebijakan Pj Wali Kota Makassar terkait penanganan Covid-19 perlu banyak dikoreksi. Dan pengawasan yang ketat perlu dilakukan.

“Kebijakan terkait Covid-19 perlu di koreksi dan perketat pengawasan. Saya berharap kiranya pak DP nanti punya kebijkan yang lebih bagus dan inovatif dalam mengintervensi penyebaran Covid-19 dan usaha tetap hidup di Makassar,” pungkasnya.(*)