Bukti pembayaran retribusi sampah Kecamatan Manggala yang naik 50 persen di Januari 2021

Retribusi Sampah Mendadak Naik 50 Persen, Camat Manggala Lempar Tanggung Jawab

Jumat, 29 Januari 2021 | 10:12 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Warga di Kecamatan Manggala mengeluh. Mereka mempertanyakan retribusi sampah yang tiba-tiba naik sebesar 50 persen.

Apalagi, kenaikan retribusi itu tidak diberitahukan sebelumnya kepada mereka. Pihak kecamatan pun langsung menagih tanpa menyebutkan alasan yang jelas.

pt-vale-indonesia

Berdasarkan laporan yang diterima, masyarakat di Manggala membayar iuran sampah sebelumnya Rp16.000. Namun, Januari 2021 mengalami kenaikan 50 persen atau Rp24.000.

“Kenapa itu pak camat kasi naik uang sampah, 50 persen naiknya,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya, Kamis (28/01/2021).

“Mestinya, jangan mi dulu di kasih naik,” sambungnya.

Dikonfirmasi, Camat Manggala, Anshar Umar justru irit bicara. Ia hanya mengarahkan untuk mempertanyakan persoalan ini ke Bapenda dan BPKAD Kota Makassar.

“Tabe, tanyaki juga Bapenda dan BPKAD Bos,” kata Anshar melalui pesan WhatsApp.(*)


BACA JUGA