Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Impian Rudy Pupus, Lelang Jabatan Kepala Dinas Dipastikan Batal Digelar

Minggu, 31 Januari 2021 | 19:06 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Waktu terus berjalan. Tak lama lagi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih hasil Pilwalkot 2020, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi segera dilantik sebagai nahkoda.

Tak cukup sebulan ke depan, tepatnya tanggal 17 Februari nanti, pasangan ini dilantik. Ketentuan pelaksanaan ini jika mengikuti aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan dilakukan secara serentak di 270 daerah.

Seiring dengan kian dekatnya pelantikan, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin terpaksa harus mengubur impiannya menggelar lelang jabatan eselon II atau Kepala Dinas. Sebelumnya, rencana tersebut kerap diumbar sebab ada 14 jabatan yang lowong saat ini.

Rudy menilai bahwa lelang jabatan merupakan hal yang perlu direalisasikan secepatnya. Sebab, menurutnya, pelayanan publik harus dimaksimalkan dengan mengisi segera kekosongan 14 jabatan kepala dinas tersebut.

“Saya selalu menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat itu tidak bisa ditunda hanya karena kegiatan lain. Tentu masyarakat tidak ingin menunggu dilayani, tunggu a, b, c, tidak. Secepatnya,” harap Rudy beberapa waktu yang lalu.

Bahkan sebelumnya, disampaikan Rudy, izin dari Kemendagri telah dikantonginya. Sisa menunggu rekomendasi KASN agar pelaksanaan lelang jabatan dibuka.

“Harapan kita KASN betul-betul memahami bahwa ini ada kebutuhan Pemkot Makassar khususnya dalam memenuhi kewajiban kewajiban pemerintah di dalam fungsi layanan,” sambungnya.

Belakangan, KASN rupanya masih belum memberikan rekomendasi kepada Rudy untuk melakukan lelang jabatan. Dengan ini, rencana tersebut tidak mungkin digelar lagi mengingat pelantikan Wali Kota Baru segera dihelat.

Pasalnya, lelang jabatan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Ada rangkaian proses seleksi yang harus dilakukan. Mulai pengumuman, penerimaan berkas lamaran, seleksi administrasi, dan pengumuman hasil seleksi administrasi.

Selanjutnya, tes kompetensi, pengumuman hasil tes kompetensi, wawancara akhir, rekam jejak peserta seleksi. Kemudian, penyampaian hasil penilaian kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kota Makassar.

Pengamat Pemerintahan, Bastian Lubis menyebut, untuk menyelesaikan seluruh rangkaian proses lelang jabatan memerlukan waktu dua sampai tiga bulan. Sehingga, seleksi hanya bisa dilakukan oleh Wali Kota baru nanti.

“Yah sudah tidak mungkin, waktunya mepet,” kata Rektor Universitas Patria Artha ini saat dihubungi, Minggu (31/01/2021).

Rudy sebentar lagi menanggalkan jabatannya sebagai Pj Wali Kota dan kembali fokus sebagai Kepala Dinas PUTR Sulsel. Di akhir masa tugasnya, Bastian meminta Rudy memberikan kinerja terbaiknya untuk masyakarat Makassar.

“Jadi jangan ngotot, untuk apa. Kalau pun memaksakan saya duga itu ada transaksi uang,” tutup Bastian. (*)


BACA JUGA