Pj Sekda Gowa Harap Penyaluran Program Sembako 2021 Berjalan Lancar

Jumat, 05 Februari 2021 | 23:04 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM–Penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau penyaluran Program Sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Kabupaten Gowa diharapkan bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Hj Kamsina saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Persiapan Penyaluran Program Sembako untuk Bulan Februari Tahun 2021 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jum’at (5/2/2021)

pt-vale-indonesia

Agar bisa berjalan dengan baik dan lancar, Kamsina menyebutkan penyaluran Program Sembako ini harus memperhatikan prinsip 6 T, yaitu tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu dan tempat administrasi.

Menurutnya hal ini penting agar penyaluran Program Sembako di Kabupaten Gowa tidak bermasalah di kemudian hari. Selain itu, dirinya berharap agar apa yang kurang pada penyaluran bantuan untuk diperbaiki.

“6 T ini harus menjadi perhatian dan yang paling utama adalah pelaporan. Setelah selesai penyaluran para pendamping harus segera secepatnya menyampaikan ke tingkat koordinasi kabupaten untuk menjadi laporan ke pusat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol menyebutkan penyaluran Program Sembako pada Januari lalu sudah berjalan dengan baik. Hal ini berdasarkan laporan dari Kasat Binmas Polres Gowa sebagai Satgas Bansos.

“Berdasarkan pantauan dan monitoringnya di lapangan mendapatkan informasi bahwa pelaksanaannya baik dan menyaksikan di lapangan bersama tim monitoring Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Walaupun demikian, dirinya tetap berharap program ini menerapkan prinsip 6 T sesuai arahan Pj Sekda Gowa dan sesuai dengan pedoman umum dari Kemensos RI. Dirinya juga berharap penyaluran Program Sembako ini sesuai dengan harapan para peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Kabupaten Gowa ada sebanyak 49.246 KPM dan sesuai dengan aturan Kementerian Sosial, sejak Maret 2020 Rp. 200.000 dalam bentuk barang, tidak bisa diuangkan,” tandasnya.

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Wakapolres Gowa, Kompol Abu Bakar yang juga Ketua Satgas Bansos, BNI Cabang Gowa, Perum Bulog Cabang Makassar, supplier, pendamping program sembako dan perwakilan agen E-Warung.(*)


BACA JUGA