Pengamat Politik Kebangsaan dan Hankam, Arqam Azikin saat ditemui di Posko Covid-19 Makassar, Minggu (14/06/2020).

NA Minta Rudy Bangun Komunikasi ke Danny, Ini Tanggapan Pengamat

Senin, 08 Februari 2021 | 00:36 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pengamat Politik dan Hankam, Arqam Azikin angkat bicara. Ia pun berbicara mengenai lelang jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Menurutnya, penyelenggaraan lelang tersebut berpotensi cacat secara administrasi. Mengingat hingga saat ini Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, belum melakukan kordinasi dengan Wali Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Sebab, dalam Surat Nomor B-598/KASN/2020 yang dikeluarkan KASN, dalam poin nomor 7 diatur, pelaksanaan dan hasil lelang. Di mana harus dikoordinasikan dengan Calon Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kota Makassar, dalam hal ini Wali Kota Makassar hasil Pilwalkot 2020. 

“Penegasan KASN dalam suratnya jelas harus koordinasi (dengan Wali Kota) terpilih. Berarti melanggar aturan,” ujar Arqam saat dihubungi, Minggu (7/2/2021).

Olehnya itu, Arqam berharap agar KASN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan lelang jabatan tersebut. Ia juga meminta DPRD Makassar meminta persoalan diperhatikan secara serius.

“Kemudian saya juga meminta pimpinan DPRD kota Makassar untuk melakukan sidang paripurna darurat untuk memberi somasi tidak percaya ke Pj Wali Kota Makassar,” jelasnya.

Arqam juga mengingatkan, supaya ASN tidak atau menunda mengikuti promosi terbuka itu. “Ditunda dulu, tunggulah 17 Februari akan ada Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru. Karena jika ikut tanggal 15 ini dan ke depan ada cacat administrasi maka akan dihentikan lagi,” terang Arqam.

Apalagi, pelaksanaan lelang jabatan, sudah mendapat kecaman. Pun protes dari anggota dewan dan para akademisi.

”Ketua DPRD dan komisi juga sudah layangkan protes ke Pj Wali Kota, ini waktunya hanya sepekan, padahal biasanya itu butuh waktu minimal 3 minggu atau sebulan, untuk proses lelang jabatan eselon 2 dan,“ tambahnya.

Ia pun mempertanyakan pernyataan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA), yang menyarankan Rudy agar membuka komunikasi. Ini dengan Danny Pomanto sebagai Wali Kota Makassar terpilih.

“Masa gubernur menyuruh untuk kordinasi baru PJ nya mau bergerak? Harusnya setelah menerima surat dari KASN, karena sudah ada diatur disitu,” tegasnya.

Kenapa juga dia (NA) menyuruh kordinasi? memangnya Pj sebagai kepala daerah tidak paham aturan-aturan,” lanjutnya.

Lanjut Arqam, bisa saja Gubernur baru sadar jika Pj Walikota telah melanggar aturan KASN pada poin 7. “Ini saya prediksi, bisa jadi gubernur dapat teguran dari kemendagri, atau dari KASN, bahwa kenapa Pj tidak melakukan Kordinasi sesuai dengan surat KASN poin 7,” katanya.

“Sekarang bagaimana kalau begini? disuruh sama Gubernur? artinya dari awal, Gubernur lakukan instruksi kepada Pj untuk melakukan “permusuhan politik” kepada salah satu calon Wali Kota, hingga Wali Kota terpilih. 

kenapa saya katakan hingga Wali Kota terpilih? karena sudah ada perintah KASN, tapi tetap tidak dijalankan,” tutupnya.(*)


BACA JUGA