#Sinjai
Kabupaten Sinjai Penerima DAK Fisik Tertinggi di Sulsel
SINJAI, GOSULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Sinjai tercatat sebagai penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pekerjaan fisik tertinggi di Sulawesi Selatan. Jumlah DAK fisik yang diterima Kabupaten Sinjai pada tahun ini sebesar Rp236 milyar. Disusul Pemkab Gowa di posisi kedua dengan jumlah Rp222 milyar dan Bulukumba Rp187 milyar.
Plt Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib mengatakan, dalam pelaksanaanya, OPD pengelola DAK Fisik diminta untuk mempersiapkan segala dokumen dan data yang diperlukan. Hal ini diungkapkan saat rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan DAK Fisik 2021 yang berlangsung di Aula Pertemuan Bappeda Sinjai, Kamis (11/2/2021).
Diketahui, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang diterima Pemkab Sinjai tahun 2021 ini mengalami kenaikan yang signifikan dan menempati posisi terbesar pertama di Sulawesi Selatan.
“Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2021 diharapkan dapat segera dilaksanakank,” kata Irwan.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I Setdakab Sinjai Mukhlis Isma, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai, Anas Fazri serta OPD terkait.
Anas Fazri mengapresiasi gerak cepat Pemkab Sinjai dengan melakukan monitoring di awal tahun 2021 ini, apalagi dengan adanya kebijakan baru yang dikeluarkan Pemerintah Pusat mengenai pelaksanaan DAK Fisik.
“Adapun kebijakan di awal tahun ini diantaranya yaitu diminta kepada seluruh Pemda apabila DAK Fisik belum dikontrakkan, diharapkan untuk mengutamakan penyerapan sebanyak mungkin tenaga kerja lokal dan bahan baku lokal,” sebutnya.
Anas menjelaskan, penyerapan tenaga kerja lokal tersebut dilaporkan dalam aplikasi online monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara (OMSPAN) dan akan menjadi syarat dalam penyaluran DAK fisik tahap berikutnya. Bagi bidang atau sub bidang yang belum melakukan kontrak diminta mengutamakan tenaga kerja lokal dan itu akan dicek secara system dalam aplikasi.
“Ini harus dilaporkan, misalnya berapa jumlah tenaga kerja, berapa tenaga kerja lokalnya, kemudian berapa bahan baku lokalnya. Bila hal itu tidak dilakukan dan atau tidak dilaporkan akan berkonsekuensi terhambatnya penyaluran tahap berikutnya,” jelasnya.
Dia juga berharap pencairan atau penyaluran DAK Fisik tahun 2021 ini bisa dilakukan segera, setelah aplikasi OMSPAN launching paling lambat di akhir Februari ini.
“Yang tidak kalah pentingnya juga adalah pelaporan realisasi penyerapan dana dan capaian outputnya, dan berdasarkan data monitoring kami untuk tahun 2020 kemarin pelaporan atas realisasi dan capaian output belum menunjukkan 100 persen,” ungkapnya.
Menurutnya, hal ini diakibatkan adanya beberapa kontrak yang diputus akibat rekanan tidak mampu menyediakan barang yang telah dituangkan dalam kontrak (wanprestasi), serta ada beberapa data realisasi yang belum direkam.
“Diharapkan sebelum 19 Februari 2021 ini sebagai batas akhir perekaman, Pemkab Sinjai telah tuntas melakukan perekaman data realisasi dan capaian output DAK Fisik 2020,” pungkasnya.(*)