Mangkir RDP, Komisi III DPRD Harap 5 Perusahaan di Gowa Penuhi Undangan

Senin, 15 Februari 2021 | 17:23 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM–Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tujuh perusahaan besar, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beserta dinas terkait. Senin (15/02/2021)

Sebanyak tujuh perusahaan tersebut yang telah mengelola dana DAK dan DAU di Gowa di antaranya adalah CV Makkawaru Putera, PT Bintang Indah Pelangi, PT Sinar Jaya Abadi, PT Besten, PT Ikram Tiga Berlian, CV Sumber Rezeki Abadi, dan CV Agung Perkasa.

pt-vale-indonesia

Ketujuh perusahaan ini diadukan oleh LSM ke Dewan atas dasar hasil pekerjaanya tidak sesuai dengan spesifikasi.

Sayangnya, dari tujuh perusahaan yang diundang, hanya ada dua perusahaan yang hadir, di antaranya CV Makkawaru Putra dan CV. Sumber Resky Abadi. Sementara yang lainnya tidak tercatat dalam daftar hadir.

Ketua Komisi III DPRD Gowa, Andi Lukman Naba mengatakan bahwa akan menjadwalkan kembali rapat dan berharap pihak yang bersangkutan dapat menghadiri undangan.

“Kami yakin mereka adalah perusahaan yang menghormati undangan. Saya berharap di rapat berikutnya kami yang bersangkutan dapat hadir agar mekanismenya berjalan dengan lancar,” pungkasnya.(*)

Tags:

BACA JUGA