Warga Makassar menikmati fasilitas terbaru pelataran Lego-lego Center Point of Indonesia (CPI) kawasan Pantai Losari, Makassar, Jumat, (12/2/2021). Pelataran Lego-lego berada diatas tanah seluas 8000 meter persegi ini diharapkan menjadi destinasi baru mendukung wisata kuliner yakni kawasan food court yang telah hadir ditempat tersebut.

Satpol PP Tantang Haeruddin Laporkan Dugaan Pelanggaran Prasmanan di Lego-lego

Senin, 15 Februari 2021 | 19:59 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemkot Makassar berupaya menekan angka kasus Covid-19 dengan mengeluarkan beberapa kebijakan. Salah satunya melarang menyajikan prasmanan di setiap pesta pernikahan.

Sebagai ujung tombak penertiban aturan tersebut, Pemkot mempercayakan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Makassar. Di mana bertugas untuk mengawas penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan menindak pelanggar.

pt-vale-indonesia

Alhasil, berbagai kegiatan yang melanggar prokes dibubarkan. Termasuk pesta pernikahan yang menyajikan prasmanan sebagaimana yang tertuang dalam Perwali Nomor 53.

Sementara, baru saja membuat gempar masyarakat makassar adalah kegiatan peresmian pelataran wisata kuliner lego-lego, dengan menyajikan prasmanan. Kehadiran Satpol PP dipertanyakan.

Dikonfirmasi, Sekretaris Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan mengatakan kegiatan peresmian Lego-lego kemarin merupakan acara para pejabat tinggi dalam hal ini adalah atasan. Sehingga sulit melakukan penertiban ataupun menindak tegas. Terlebih Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin terlibat langsung.

“Kalau persoalan lego-lego itu mau maunya Pj, kita ini bisa apa,” kata Iqbal, Senin (15/02/2021).

Olehnya, Iqbal berharap Kabid Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Makassar, Haeruddin melaporkan dugaan pelanggan ini ke penegak hukum. Apabila diperintahkan lagi oleh Rudy Djamaluddin.

Seperti halnya memerintahkan Haeruddin untuk melaporkan anggota Satpol PP. Ini terkait aksi Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) yang dianggap melanggar prokes.

“Saya hanya berharap semoga pak Pj memerintahkan Haeruddin untuk melaporkan ke penegak hukum. Atau melapor ke Satpol,” ungkapnya. 

Namun, lanjut Iqbal, hingga saat ini belum ada laporan masuk. Ia pun mempertanyakan perlakuan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi.

Ia juga merasa bingung bagaimana menunjukkan sikap tidak tebang pilih terhadap masyarakat terkait pelanggaran aturan yang terjadi. “Supaya tidak ada kesan perlakuan yang diskriminatif terhadap potensi pelanggaran prokes,” pungkasnya.(*)