Danny Pomanto saat memberikan sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka penetapan paslon Wali Kota Makassar terpilih di Hotel Claro, Sabtu (23/01/2021)

Danny-Fatma Dilantik Akhir Februari Sebagai Wali Kota dan Wakil Kota Makassar

Selasa, 16 Februari 2021 | 21:49 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menerbitkan surat keputusan (SK) terbaru. Ini terkait pelantikan kepala daerah yang terpilih pada Pilkada serentak yang digelar 9 Desember lalu.

Adapun SK Kemendagri ini bernomor 131/966/OTDA, tentang Pelantikan Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui teleconference atau secara virtual demi meminimalisir penyebaran Covid-19. Diterbitkan pads, Senin (15/02/2021).

Dijelaskan, pelantikan kepala daerah terpilih bakal dilakukan dalam beberapa tahap. Hal ini disebabkan adanya daerah yang masih ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

pt-vale-indonesia

Sebagaimana yang tertulis dalam SK, pelantikan berlangsung pada Minggu keempat Februari. Ini berlaku bagi para Bupati atau Wali Kota terpilih yang tidak ada ada gugatan PHP, dan langsung dilantik Gubernur.

Dengan begitu, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi dipastikan ikut pada pelantikan di Minggu keempat atau akhir Februari nanti. Sebab, tak ada gugatan dalam hasil keputusan KPU untuk Pilwalkot Makassar.

Beda halnya bagi daerah yang masih ada gugatan, dan daerahnya dipimpin oleh Penjabat (Pj) atau Pelaksana harian (Plh). Kemungkinan pelantikan akan ditarik ke Kemendagri dari Jakarta.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) mengatakan, pihaknya menunggu arahan dari pusat terkait pelantikan Bupati dan Wali Kota di Sulsel. Jika Kemendagri telah menerbitkan SK pelantikan, persiapan akan dilakukan. Baik itu dilaksanakan secara tatap muka atau secara teleconference.

“Kalau di kita insha Allah kita akan melakukan pelantikan segera kalau sudah ada SK. Kalau kita belum dapat, bagaimana mau melantik,” kata Nurdin.(*)


BACA JUGA