Sekretaris Disdik Makassar, Amaliah Malik

Disdik Makassar Mulai Bahas Sistem Asesmen Nasional Pengganti UN

Selasa, 16 Februari 2021 | 22:32 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Sistem penilaian Asesmen Nasional (AN) kini menjadi pembahasan di pusat. Sementara, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar baru akan membahasnya.
Sekretaris Disdik Makassar, Amaliah Malik mengatakan bahwa ada tiga sistem penilaian pada AN sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Yakni portopolia atau nilai rapor, sikap dan perilaku, serta ujian yang dilaksanakan satuan pendidikan masing-masing.
Namun, sistem penilaian pada tiga kriteria tersebut baru akan dibahas. Dikatakan dia, rencananya persentase penilaian akan dibagi pada tiga kriteria tersebut. Sehingga sekolah tidak asal memberi nilai.
“Ini memang perlu diperjelas. Memang mesti ada pertemuan dahulu untuk membahas itu. Nanti dilibatkan masing-masing perwakilan sekolah,” katanya, Selasa, (16/02/2021).
Menurut Amalia, sistem penilaian memang perlu dibuatkan regulasi. Misalnya saja, terkait nilai sikap atau perilaku siswa. Dalam kondisi pandemi Covid-19, penilaiannya tentu akan berbeda.
Amaliah menyebut sikap atau kedisiplinan siswa pada masa pandemi sulit dilihat. Olehnya, perlu ada acuan. Bukan hanya melihat dari absensi siswa semata.
“Nah inilah nanti yang mesti disusun supaya tidak asal kasih nilai. Mungkin bisa dalam bentuk surat edaran atau peraturan wali kota,” beber Amalia.
Terpisah, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, pelaksanaan AN di Kota Makassar perlu jadi perhatian. Sistem penilaian siswa diakuinya harus ada kejelasan.
“Kita berharap regulasi dari Asesmen Nasional ini memang diperjelas. Kita ingin anak-anak kita tidak ada yang dirugikan. Apalagi dalam situasi pandemi seperti ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir juga mewanti-wanti pelaksanaan AN di Kota Makassar. Ia menilai potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) bisa saja terjadi.
“KKN itu krusial. Makanya kita akan lakukan pengawasan khusus, kita akan adakan posko khusus pengaduan. Kami di Komisi D siap kawal ini,” tegasnya.(*)