Ketua Komisi III DPRD Gowa Andi Luqman Naba.

Dewan Lukman Naba Dukung KLHS Jadi Dasar Penyusunan RPJMD Gowa

Kamis, 18 Februari 2021 | 14:24 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM–Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) diharapkan menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2016. Hal tersebut mendapat dukungan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa.

“Ya, kami sangat mendukung KLHS jadi dasar penyusunan RPJMD Gowa 5 tahun ke depan. Karena itu langkah yang tepat,” kata Ketua Komisi III DPRD Gowa, Andi Lukman Naba saat dihubungi Gosulsel.com. Kamis (18/2/2021)

pt-vale-indonesia

Lebih lanjut, Lukman juga berharap agar pelaksanaan pembangunan di Gowa dapat berjalan berdasarkan perencanaan yang tepat.

“Hal ini sudah kami tekankan kepada mitra kami terkhusus Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyebutkan Undang-Undang mewajibkan pemerintah daerah untuk membuat KLHS sebagai sandingan dalam penyusunan Dokumen RPJMD untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

“Hasil KLHS harus dijadikan dasar bagi kebijakan, rencana dan/atau program pembangunan dalam suatu wilayah. Utamanya yang tertuang dalam dokumen RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi dan misi arah pembangunan yang direncanakan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun kedepan,” ujar Adnan.(*)

Tags:

BACA JUGA