Komisi III DPRD Gowa Tinjau Proyek Pengerjaan Jalan

Jumat, 19 Februari 2021 | 13:31 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM–Komisi III DPRD Gowa, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) beserta LSM Komite Independen Transparansi Kebijakan Publik ( Kontrak ) Sulsel meninjau langsung lokasi Proyek pekerjaan jalan di beberapa titik. Kamis (18/2/2021)

Peninjauan ini dilakukan usai menerima laporan dari LSM Kontrak terkait kontraktor di Gowa yang mengelola anggaran APBN sebesar Rp40 Miliar.

pt-vale-indonesia

Karena cuaca yang tidak memungkinkan, hanya ada dua lokasi yang sempat dikunjungi. Dari dua lokasi tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Gowa Amir Ali menemukan beberapa hal tidak sesuai dengan mekanismenya.

“Adanya lokasi jalanan seharusnya diberikan gorong-gorong namun tidak diberikan, lokasi perlu diberikan drainase tidak dibikinkan,” ungkap Amir.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Gowa Rusdi mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan gorong-gorong karena memang anggaran untuk pemasangannya tidak dianggarkan.

“Kami cuma buruh panjang pengaspalan sesuai dengan arahan Presiden,”jelas Rusdi.

Di lain pihak, Ketua LSM Kontrak, Ir. Ahmad Edy Yusuf Lawa menjelaskan, seharusnya pada saat perencanaan, bagian perencanaan seharusnya menganggarkan terlebih dahulu pekerjaan gorong-gorong dan drainase.(*)

Tags:

BACA JUGA