Pajak Hotel dan Hiburan Masih Minim, Bapenda: Kita Genjot Terus

Sabtu, 20 Februari 2021 | 12:37 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Realisasi penerimaan pajak hotel dan hiburan di tengah pandemi Covid-19 masih minim. Meski belum normal, namun pendapatan kedua sektor pajak tersebut menunjukkan tren positif.

Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Makassar, Adriyanto mengatakan khusus pajak hotel hingga 18 Februari, realisasinya sudah mencapai Rp6,4 miliar atau sekitar 5,14% dari target Rp125 miliar.

Sedangkan pajak hiburan, realisasinya masih ada di bawah Rp1 miliar atau hanya sekitar Rp994,4 juta atau 1,48% dari target Rp67 miliar.

“Hotel alhamdulillah sudah mulai naik, cuma hiburan memang masih minim. Tapi kan ini kita genjot terus apalagi sekarang sudah ada vaksin dan program pemulihan ekonomi juga tengah berjalan,” kata Adriyanto, Jumat, (19/02/2021).

Jika dalam kondisi normal, lanjut dia, realisasi pajak hotel bisa mencapai Rp300 juta per hari. Sedangkan pajak hiburan Rp100 juta per hari. Namun capaian itu turun drastis di tengah pandemi Covid-19.

“Apalagi waktu awal-awal pandemi, pendapatan kita cuma Rp12 juta per hari untuk hotel dan Rp3 juta untuk hiburan. Jadi bisa kita lihat, hingga saat ini capaian kita sudah mulai tumbuh positif,” papar dia.

Meski begitu, masih butuh kerja ekstra mengingat Kota Makassar masih terdampak pandemi virus Corona. Dia berharap hotel bisa kembali bangkit sehingga pemasukan PAD dari sektor perhotelan juga ikut meningkat.

“Kita lakukan semua upaya dengan maksimal, salah satunya dengan memberdayakan laskar pajak untuk mengawasi objek pajak,” ucap dia.

Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga berharap pelaku usaha hotel dan restoran masih mendapatkan suntikan dana hibah. Sebab, dana itu diperuntukkan sebagai stimulus untuk bisa bertahan di tengah pandemi.

“Kita berharap dana itu masih bisa kita dapat. Kita masih optimistis. Itu penting biar kita masih bisa bangkit,” tutut dia.(*)


BACA JUGA