FOTO: Sekretaris Dinas Pendidikan Luwu Utara, Zaenal/Senin, 22 Februari 2021/Humas Lutra
#

Disdik Luwu Utara Pastikan Belum Ada Sekolah Tatap Muka di Triwulan I

Selasa, 23 Februari 2021 | 10:26 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

LUWU UTARA, GOSULSEL.COM – inas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Luwu Utara memastikan belum membuka sekolah tatap muka pada triwulan pertama tahun ini. Olehnya masa Pembelajaran Jarak jauh (PPJ) diperpanjang.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Bupati yang dikeluarkan untuk mengantisipasi perkembangan risiko penularan Covid-19 di Luwu Utara.

pt-vale-indonesia

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara, Zaenal mengatakan, seluruh jenjang pendidikan, baik formal maupun non formal memberlakukan proses belajara mengajar secara daring.

“Pendidikan formal TK/SD/SMP/SMA, dan pendidikan non-formal melanjutkan PPJ, belum ada tatap muka,” kata, Senin (22/2/2021).

Olehnya, dia meminta kepada seluruh sekolah untuk tidak melakukan aktivitas belajar tatap muka sampai ada kebijakan baru terkait pembukaan sekolah di masa pandemi. Bagi sekolah yang melanggar, Disdik Luwu Utara akan memberlakukan sanksi.

“Jadi belum boleh ada pembukaan sekolah dulu. Masih rawan, kalau nekat kan sanksinya jelas ada dalam perbup,” tegas dia.

Kendati begitu, Zaenal mengaku ada beberapa hal yang mesti dipersiapkan jika sekolah tatap muka diizinkan. Diantaranya, sekolah wajib membuat daftar periksa.

Daftar ini selanjutnya diajukan ke Disdik Luwu Utara untuk ditinjau ulang bersama tim terpadu dari Satgas Covid-19 Lutra, Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Tim Ahli Epidemologi.

Selain itu, sekolah juga diwajibkan mengantongi rekomendasi izin orang tua siswa.

“Namun, lantaran tidak semua orang tua bersedia, maka pihaknya menyiapkan konsep learning blended. Artinya, sisa diperbolehkan memilih belajar tatap muka ataupun sistem online dari rumah,” tegas Zaenal.(*)