Dalam 24 Jam ke Depan, KPK Umumkan Hasil OTT Gubernur NA
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan hasil dari OTT yang dilakukannya di lingkup Pemprov Sulsel. Penangkapan melibatkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA).
Jubir KPK, Ali Fikri menyebut bahwa pemeriksaan akan dilakukan terlebih dahulu. Adapun Nurdin dan 5 orang lainnya yang dijemput akan dimintai keterangan.
“Tim KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap pihak dimaksud. Dan dalam waktu 1×24 jam, KPK akan segera menentukan sikap,” sebut Fikri saat dihubungi, Sabtu (27/02/2021).
Nurdin sendiri sudah tiba pada pukul 09.45 WIB di Gedung KPK. Ia dijemput KPK di Rujab Gubernur Sulsel pada Sabtu (27/02/2021) dini hari.
Fikri meminta agar seluruh pihak bersabar menunggu informasi terbaru. “Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” sambung Fikri.
Selain Nurdin, adapun lima orang yang diperiksa antara lain:
Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun)
Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Tahun)
Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 Tahun)
Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan)
Irfandi (Sopir Edy Rahmat).(*)