Pengamat pemerintahan, Bastian Lubis/INT

Gubernur NA Diciduk KPK, Pengamat: Seharusnya Sudah dari Dulu

Sabtu, 27 Februari 2021 | 13:56 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pengamat Keuangan Negara, Bastian Lubis turut berkomentar soal penangkapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Sebelumnya ditangkap oleh KPK melalui OTT.

Bastian mengaku tidak terkejut dengan kejadian tersebut. Ia justru menyebut bahwa seharusnya Nurdin sudah diperiksa sejak mencuatnya kasus hak angket pada 2019 lalu.

pt-vale-indonesia

“Biasa aja lihatnya, karena saya sudah tahu dari awal. Seharusnya dari dulu. Cuma kemarin kurang bukti. Nah ini baru. Dokumennya lengkap makanya ada OTT,” sebut Bastian saat dihubungi, Sabtu (27/02/2021).

Rektor Universitas Patria Artha ini juga memandang bahwa Nurdin tidak hanya diperiksa sebatas saksi. Namun, dikatakannya, penjemputan yang dilakukan oleh KPK justru mengindikasikan keterlibatannya.

“Kalau hanya saksi, KPK hanya bersurat saja. Kejadiannya ini kan beda,” sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, KPK melalui Plt Jubir Penindakan, Ali Fikri membenarkan penangkapan Nurdin. Pihaknya pun melakukan OTT karena Mantan Bupati Bantaeng itu diduga terlibat dalam tindak korupsi.

“Tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Fikri.

Publik, diimbau Fikri, untuk menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK soal kasus tersebut. Ia pun meminta semuanya bersabar.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” sebutnya.

Saat ini Nurdin bersama 5 orang lainnya sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” jelasnya.

Selain Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. beberapa orang ikut diamankan KPK. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Berikut beberapa orang yang diduga turut diamankan Tim KPK:

Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun)

Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Tahun)

Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 Tahun)

Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan)

Irfandi (Sopir Edy Rahmat). (*)

 


BACA JUGA