Jubir Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga saat ditemui di belakang Rujab Gubernur Sulsel, Sabtu (27/02/2021)

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Ini Jawaban Jubir Gubernur

Sabtu, 27 Februari 2021 | 11:20 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Juru Bicara (Jubir) Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga angkat bicara soal penangkapan Nurdin Abdullah (NA). Ia membantah jika KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dijelaskan Vero, OTT hanya berlaku jika seseorang melakukan tindak pidana korupsi. Namun Nurdin tidak dalam situasi itu.

pt-vale-indonesia

“Jadi soal OTT terhadap Bapak Nurdin Abdullah itu tidak benar. Karena saat itu bapak sementara istirahat (Rujab), kata Vero, Sabtu (27/02/2021).

“Seperti kita ketahui, namanya OTT adalah operasi saat lakukan tindakan pidana dan bapak tidak sedang lakukan itu,” sambungnya.

KPK, dikatakan Vero, hanya menjemput Nurdin dan meminta keterangannya sebagai saksi. Ia pun masih menunggu informasi terbaru dari lembaga antirasuah tersebut.

“Jadi informasi bahwa terlibat kasus A, B dan lain-lain. Belum dapat informasi,” ujar Vero.

Diberitakan sebelumnya, KPK melalui Jubirnya, Ali Fikri membenarkan penangkapan Nurdin. Pihaknya pun melakukan OTT karena Mantan Bupati Bantaeng itu diduga terlibat dalam tindak korupsi.

“Tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi  selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Fikri.

Publik, diimbau Fikri, untuk menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK soal kasus tersebut. Ia pun meminta semuanya bersabar.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” sebutnya.

Saat ini Nurdin bersama 5 orang lainnya sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Tim masih bekerja,  dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” jelasnya.

Selain Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. beberapa orang ikut diamankan KPK. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Berikut beberapa orang yang diduga turut diamankan Tim KPK:

Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun)

Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Tahun)

Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri,  48 Tahun)

Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan)

Irfandi (Sopir Edy Rahmat).(*)


BACA JUGA