Gubernur Nurdin Abdullah tertangkap kamera di Bandara Sultan Hasanuddin saat dibawa oleh KPK menuju Jakarta.

PDIP Belum Mau Bicara Soal OTT Gubernur NA

Sabtu, 27 Februari 2021 | 10:47 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) ditangkap oleh KPK. Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini dilakukan di Rujab Gubernur Sulsel, Sabtu (27/02/2021) dini hari.

 

pt-vale-indonesia

Partai usungannya di Pilgub 2018, yakni PDI Perjuangan belum mau bicara soal ini. Dua politisi dari PDIP Sulsel saat dihubungi masih menolak menerima panggilan telepon reporter GOSULSEL.COM.

 

Keduanya ialah Sekretaris PDI Perjuangan Sulsel, Rudi Pieter Goni dan Bendahara PDI Perjuangan Sulsel, Husain Djunaidi. Saat dihubungi, mereka mengalihkan panggilan masuk.

 

Diketahui, KPK melalui Jubirnya, Ali Fikri membenarkan penangkapan Nurdin. Pihaknya pun melakukan OTT karena Mantan Bupati Bantaeng itu diduga terlibat dalam tindak korupsi.

 

“Tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi  selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Fikri.

Publik, diimbau Fikri, untuk menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK soal kasus tersebut. Ia pun meminta semuanya bersabar.

 

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” sebutnya.

 

Saat ini Nurdin bersama 5 orang lainnya sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Tim masih bekerja,  dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” jelasnya.

 

Selain Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. beberapa orang ikut diamankan KPK. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

 

Berikut beberapa orang yang diduga turut diamankan Tim KPK:

 

Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun)

 

Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Tahun)

 

Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri,  48 Tahun)

 

Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan)

 

Irfandi (Sopir Edy Rahmat)

 

Adapun barang bukti yang disita oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp1 Miliar . Di mana diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

 

Juru Bicara (Jubir) Nurdin Abdullah, Veronica Miranty dikonfirmasi, tak menjelaskan secara pasti perihal peristiwa tersebut. Ia justru hanya meminta bersabar.

 

“Sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekrang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” katanya, Sabtu (27/2/2021). (*)


BACA JUGA