Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah

Sita Uang Rp1 Miliar, Gubernur NA Terjaring OTT KPK

Sabtu, 27 Februari 2021 | 08:44 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Ia dijemput dark Rujab Gubernur Sulsel, Sabtu (27/2/2021) dini hari.

“Tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi  selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Fikri.

pt-vale-indonesia

Publik, diimbau Fikri, untuk menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK soal kasus tersebut. Ia pun meminta semuanya bersabar.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” sebutnya.

Saat ini Nurdin bersama 5 orang lainnya sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Tim masih bekerja,  dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” jelasnya.

Selain Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. beberapa orang ikut diamankan KPK. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Berikut beberapa orang yang diduga turut diamankan Tim KPK:

Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun)

Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Tahun)

Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri,  48 Tahun)

Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan)

Irfandi (Sopir Edy Rahmat)

Adapun barang bukti yang disita oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp1 Miliar. Di mana diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Juru Bicara (Jubir) Nurdin Abdullah, Veronica Miranty dikonfirmasi, tak menjelaskan secara pasti perihal peristiwa tersebut. Ia justru hanya meminta bersabar.

“Sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekrang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” katanya, Sabtu (27/2/2021).(*)


BACA JUGA