Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto saat ditemui di Gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (03/03/2021).

Dana Hibah Pariwisata Gagal Cair di Masa Pj Rudy, Danny: Mau Dialihkan ke Infrastruktur

Rabu, 03 Maret 2021 | 14:51 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengungkap alasan gagalnya pencairan dana Hibah Kemenparekraf. Sebelumnya dilakukan oleh Pemkot Makassar.

Menurut laporan yang diterimanya, kegagalan ini dikarenakan pemerintahan sebelumnya yakni Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin tidak mengikuti juknis. Ada upaya pengalihan dana hibah ke infrastruktur sehingga mengakibatkan keterlambatan pencairan.

pt-vale-indonesia

“Laporan yang saya terima dari dinas pariwisata, bukan di administrasi masalahnya. Tapi karena mau dialihkan ke infrastruktur, jadi kacau ini barang-barang, karena itu ada yang namanya petunjuk teknis (Juknis),” ujar Danny, Selasa (03/03/2021).

Ia menegaskan, jika mengikuti juknis yang ada, pencairan pasti lancar. Pasalnya, 50 persen dana hibah sudah masuk ke kas daerah.

“Jadi kita ‘tonji’ yang bikin susah, Ini yang sebenarnya. Karena kalau mereka ikut juknis pasti lancar. Barusan saya lihat ada pemerintahan yang tidak mau ikut juknis,” lanjutnya.

Namun, ia berjanji segera mengurus pencairan dana hibah. “Dana hibah akan kami urus, Insha Allah,” terangnya.

Namun, kata Danny, kendalanya sekarang bagaimana mengambil kembali kepercayaan pemerintah pusat, jika pihaknya akan mengikuti juknis. “Kami akan kordinasi ke pemerintah pusat, bagaimana meyakinkan mereka kalau kami akan ikut juknis,” tutupnya.

Diketahui, Pemkot Makassar telah gagal mencairkan dana hibah Kementrian Pariwisata tepat waktu di tahun 2020. Diperuntukkan diberikan untuk restoran dan hotel. Sehingga, menurut juknis yang ada, dana tersebut harus dikembalikan ke pusat

Bantuan ini diberikan karena pandemi Covid-19, yang menyerang sejumlah sektor pariwisata. Total dana hibah untuk Makassar sendiri ialah Rp 48,8 Miliar.

Dan saat ini sudah ada 50 persen yang masuk ke kas daerah. Atau sebesar Rp 24,4 Miliar. (*)


BACA JUGA