Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto saat ditemui di Gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (03/03/2021).

Danny Pomanto Hapuskan PPKM, Seluruh Toko Bisa Beroperasi 24 Jam

Jumat, 05 Maret 2021 | 00:50 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Jam malam sebagai aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Makassar bakal dihapuskan. Kemudian protokol kesehatan (Prokes) akan diperketat.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan, aturan itu akan mulai berlaku setelah Pemkot Makassar melaunching Makassar Recover. Artinya, usai diluncurkan pada tanggal 5 Maret, PPKM sudah tak ada.

Menurutnya, aturan jam malam yang selama ini diterapkan tidak efektif. Bahkan pengawasan di lapangan tidak berjalan maksimal. Terkesan aturan hanya di atas kertas saja.

“Kita masuk di Makassar Recover sekarang. (jam malam diberlakukan) baru dibiarkan saja orang. Orang melanggar saja orang seenaknya,” kata Danny, Kamis (4/3/2021).

Sehingga Danny memutuskan bahwa Pemkot Makassar akan memberlakukan sistem baru yang lebih efektif. Di mana prokes di tempat keramaian akan diawasi. Termasuk tidak ada pembatasan jam operasional.

Artinya, dengan sistem baru ini, usaha bisa buka asalkan patuh prokes. Begitupun sebaliknya, jika prokes tidak dijalankan maka tempat atau usaha yang melanggar akan ditutup.

“Kita akan pakai sistem baru yang itu tadi namanya protokol normal baru, waktunya normal kalau kau taat prokes. Kalau kau tidak taat kita tutup,” pungkas Danny.

Diketahui, PPKM masih berlangsung hingga 9 Maret mendatang. Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Pj Wali Kota Makassar sebelumnya, Rudy Djamaluddin.(*)


BACA JUGA