Pelindo IV Gandeng KKP Makassar Suntik Vaksin Covid-19 Seluruh Karyawan
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV (Persero) menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar. Pihaknya bekerjasama menyuntik vaksin Covid-19 tahap pertama kepada seluruh direksi, pejabat dan karyawan.
Direktur Teknik PT Pelindo IV (Persero), Prakosa Hadi Takariyanto menjadi direksi yang pertama. Di mana menerima suntikan vaksin Covid-19 di lingkungan Perseroan.
Prakosa mengatakan, pihaknya sangat menyambut gembira program vaksin Covid-19 yang diperuntukan bagi semua insan Pelindo IV. “Diharapkan setelah program vaksin ini, tidak ada lagi karyawan Pelindo IV yang terkena Covid-19 sehingga bisa kembali bekerja dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
“Mudah-mudahan semua karyawan Pelindo IV bisa terbebas dari Covid-19, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan dengan lebih maksimal seperti tahun-tahun sebelumnya, sebelum Covid-19,” tuturnya.
Sementara itu, Senior Vice President Risk Manajemen & Standarization PT Pelindo IV, Moudy Pitoy mengatakan, program suntik vaksin Covid-19 tahap pertama di lingkungan Perseroan ini akan berlangsung selama 10 hari. Dilakukan sejak Senin (08/03/2021) lalu.
“Program vaksin ini akan diikuti oleh seluruh direksi, pejabat dan pegawai kantor pusat, Cabang Makassar, Cabang Terminal Petikemas Makassar (TPM) dan Cabang Makassar New Port (MNP) sebanyak kurang lebih 2.000 orang,” jelas Moudy.
PT Pelindo IV melakukan suntik vaksin Covid-19 kepada seluruh karyawan, mengingat BUMN ini bergerak dibidang jasa kepelabuhanan yang setiap hari memberikan pelayanan. Sehingga, vaksin merupakan salah satu upaya yang dinilai cukup efektif untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang hingga kini masih terus berlangsung.
Moudy menuturkan, diharapkan dengan pemberian vaksin kepada seluruh pegawai Pelindo IV bisa mengurangi penularan Covid-19 di lingkungan Perseroan. Dan bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal lagi kepada pengguna jasa.
Lanjut, suntik vaksin Covid-19 bagi karyawan di cabang lainnya bekerja sama dengan fasilitas kesehatan (faskes) di masing-masing daerah. Adapun dengan jadwal yang tentatif sesuai kesepakatan.
Sedangkan untuk vaksin Covid-19 tahap kedua tambah Moudy, akan diberikan selang 14 hingga 20 hari. Ini setelah
tahap pertama disuntikkan. (*)