Anggota Komisi A DPRD Makassar, Kasrudi

Kemenhub Larang Bus Wisata Makassar Beroperasi, Ini Kata Legislator Kasrudi

Rabu, 10 Maret 2021 | 21:13 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Bus Wisata Gratis yang diluncurkan atas inisiasi Mantan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin kini bermasalah. Belakangan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak merestui bus tersebut beroperasi.

Bus yang diluncurkan periode Desember lalu ini rupanya tidak sesuai regulasi dari Kemenhub RI. Aturannya tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2019 tentang kendaraan pasal 59.

pt-vale-indonesia

Salah satu pertimbangannya kondisi geografis dan prasarana jalan yang belum memadai. Selain itu, persoalan keamanan, sosial hingga keadaan darurat yang disebabkan tidak dapat menggunakan mobil penumpang atau bus. 

Sehingga, Kemenhub melarang kendaraan tersebut untuk beroperasi. Larangan itu ditegaskan melalui surat tanggapan yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setyadi pada 15 Februari lalu.

Menanggapi persoalan ini, Anggota Komisi A DPRD Makassar, Kasrudi memastikan bahwa bus tersebut sudah tak digunakan lagi. Apalagi, larangan sudah ada dari pusat.

“Pasti mangkrak, jadi besi tua. Ini mi tidak efektif yang menghamburkan uang rakyat sebenarnya,” katanya, Rabu (10/03/2021).

Legislator Fraksi Gerindra ini menilai bahwa seharusnya ketika Bus Wisata itu ingin dibuat, Rudy Djamaluddin seharusnya membuat proposal terlebih dahulu. Setelah itu, baru mengajukan permohonan izin pada Menhub.

“Jangan dibuat baru minta ijin, akhirnya anggaran terbuang percuma, ini uang rakyat harus dipertanggung jawabkan,” geram Wakil Ketua DPC Gerindra Kota Makassar ini.

Kendati begitu, ia berharap pada Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto agar segera bertindak cepat. Agar menuntaskan persoalan ini.

“Tapi mudah-mudahan ditangan pak Danny (Wali Kota Makassar) Bus Wisata bisa dimodifikasi terus bisa dimanfaatkan itu daripada jadi sia-sia,” pungkasnya.(*)