Soroti Masalah Air Limbah, Hasanuddin Leo Minta Dinas PU Beri Perhatian
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengatasi persoalan air limbah yang ada di masyarakat. Pasalnya, merujuk pada data rupanya masih banyak warga belum memiliki jamban.
Hal itu disampaikan Hasanuddin saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan air limbah domestik. Bertempat di Hotel Phinisi Traveler, Sabtu (13/3/2021).
“Di Makassar, masih banyak rumah tangga yang belum punya jamban khususnya daerah pinggiran. Sehingga, perlu penanganan penuh pemerintah,” imbuh Hasanuddin.
Meski saat ini pemerintah membangun proyek IPAL Losari, namun, kata Leo, warga belum mengetahui mekanisme pemasangan langsung ke rumah. Sehingga, hal ini menjadi tugas Dinas PU Makassar tuntaskan persoalan air limbah.
“Saya minta DPU mengatasi persoalan air limbah ini. Sebab, masih ada konstituen saya yang mungkin bisa dibantu terkait septik tank atau apapun modelnya,” kata Legislator dari Fraksi PAN ini.
“DPU bisa melakukan perencanaan dan pendataan secara komperhensif, urusan anggaran itu urusan di Banggar. Harapannya, IPAL Losari bisa terkoneksi ke rumah-rumah warga,” tambahnya.
Sementara itu, Narasumber Kegiatan, Imam Hud mengatakan, persoalan sanitasi bukan hal sepele dan itu menjadi perhatian pemerintah sehingga lahir sebuah regulasi. Saking pentingnya, penataan lingkungan sama dengan menata pemerintahan.
“Manusia kadang-kadang lupa, alam ini jangan diintervensi terlalu jauh. Sehingga benar, penyusunan penataan ruang itu harus bermuara pada ekologi,” tukas Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar ini.
Dijelaskan Imam, ekologi ini tidak hanya bicara manfaat hewani atau tumbuhan tetapi juga dampak ke manusia. Contohnya, kondisi pantai losari saat ini yang dinilai sudah tercemar lantaran adanya aktivitas penataan ruang.
“Dulu pantai losari indah sekali melihat matahari terbenam. Tetapi, saat ini tertutupi keindahan itu dengan bangunan,” tutup Iman. (*)