#

Tak Ingin Masyarakat Dikuasai Pemilik Modal, Badan Pertanahan dan Pemkot Palopo Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria

Selasa, 16 Maret 2021 | 10:13 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

PALOPO, GOSULSEL.COM – Rapat Tim Persiapan pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Palopo Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Kota Palopo, dilaksanakan di Baruga Bumi Bakti Adiguna Kantor Pertanahan Kota Palopo, Senin (15/3/2021).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo Didik Purnomo menyampaikan, bahwa pada kesempatan itu akan membahas agar gugus tugas dapat lebih baik kedepan. Sebab menurut dia,palopo adalah wilayah yang berbeda dengan daerah lainnya.

pt-vale-indonesia

Gugus tugas Reforma Agraria ini merupakan istilah baru, bagaimana dapat pemerataan pembangunan, termasuk adalah penguasaan aset-aset seperti dalam hal ini sumber daya alam, juga termasuk dalam pemerataan dan pemanfaatan pembangunan.

Adapun isu yang ingin diselesaikan adalah penguasaan tanah yang ada kecenderungan dalam daerah itu sebagian dikuasai pemilik modal.

“Dan kita juga harus mengetahui aset-aset tanah kita ini mau diapakan, sehingga saat ini kita harus mempersiapkan minimal 10 tahun kedepan kota palopo dapat lebih baik,” kata Didik.

“Sehingga kita dapat mendesain kota kita ini sesuai dengan suasana budaya kita, jangan sampai Kota Palopo tumbuh bukan dengan khasnya orang Palopo. Tentu ini akan kita pikirkan bersama,” imbuhnya.

Sementara Wali Kota Palopo, dalam hal ini diwakili oleh Sekertaris Daerah Kota Palopo, Firmanza menyampaikan, hal ini merupakan salah satu tugas bersama di Kota Palopo, tidak dikuasai sebagian kecil pemilik modal.

“Jika kita tidak mengatur dengan baik, maka masyarakat kita akan menjadi penonton yang dikuasai hanya sebagian kecil saja,” ungkapnya.

Dia melanjutkan bahwa banyak negara yang mengalami hal sama. Olhenya lanjut dia, harus dijaga bersama.

“Jangan sampai ini terjadi di Kota Palopo. Inilah salah satu hal kenapa kemudian kita bentuk gugus tugas reforma agraria ini,” katanya.

Karena menurutnya, memang perlu diatur. Sehingga diperlukan regulasi yang dihasilkan untuk agar tidak terjadi hal-hal tidak kita inginkan.

“Yang penting disini adalah bagaimana kita mendesain atau rencana detail tata ruang,” katanya.

“Ini merupakan langkah yang sangat strategis kedepan, karena kita ketahui banyak perkelahian kelompok yang disebabkan oleh sengketa tanah,” imbuhnya.

Olehnya dia berharap agar gugus tugas reforma agraria ini dapat bekerja dengan maksimal, sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif membantu masyarakat Kota Palopo.

Sekedar diketahui,  turut hadir dalam kegitan itu, Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat dan Lurah.(*)