Tilang elektronik/Int

Tilang Elektronik Segera Diterapkan, Ini Lokasinya di Makassar

Selasa, 16 Maret 2021 | 15:25 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) segera diterapkan di Kota Makassar. Awal penerapan hanya berlaku di tiga jalan protokol.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Mario Said. Adapun ketiga jalan itu yakni Jalan Kartini, jalan Haji Bau dan sekitar Jalan Jembatan Barombong.

pt-vale-indonesia

“Kalau di jalan yang menjadi wewenang kami itu ada tiga,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said saat ditemui di Hotel Claro, Selasa (16/3/2021).

Ia juga mengatakan bahwa persiapan terus dimatangkan. Salah satunya dengan pemasangan rambu kawasan tilang elektronik sementara dilakukan.

“Kondisi sekarang kita sulit lakukan marka, karena cuaca hujan. Kalau di daerah jembatan barombong sudah, baru itu,” tambah Mario.

Mario menyebut proses tersebut berlangsung secara bertahap dan pasti. Pemantauan pengerjaan dilakukan pihaknya.

Sementara peralatan tilang elektronik seperti kamera pengintai atau CCTV disediakan oleh dua pihak. Yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar dan pihak kepolisian.

“Kalau peralatan kamera itu hasil kerjasama diskominfo dan ditlantas polda Sulsel, kita tidak masuk disitu,” ujar Mario.

Mario belum bisa bicara panjang lebar terkait mekanisme tilang elektronik. Pemerintah hanya mengawasi, sedangkan penindakan dilakukan sepenuhnya oleh pihak kepolisian.

Informasi yang diterima Dishub, peluncuran program tersebut diundur dari jadwal awal. Dari 17 Maret 2021 menjadi 23 Maret 2021.

“Diundur launchingnya, itu info yang kami terima,” tutup Mario. (*)


BACA JUGA