Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar rapat gabungan komisi I dan II bersama SKPD terkait mengenai formasi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Tahun 2021 bagi tenaga harian lepas tenaga penyuluh pertanian (THL-TBPP) di Gedung DPRD Gowa. Senin (22/3/2021)

Dewan Nasaruddin: THL-TBPP Ujung Tombak Pertanian di Gowa

Selasa, 23 Maret 2021 | 14:02 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM–Komisi I dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menerima aspirasi tenaga harian lepas tenaga penyuluh pertanian (THL-TBPP) di Gedung DPRD Gowa. Senin (22/3/2021)

THL-TBPP mengeluhkan nasibnya yang belum juga terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Untuk itu, DPRD Gowa menggelar Rapat Dengar Pendapat dalam rangka mencari solusi atas permasalahan tersebut.

pt-vale-indonesia

Ketua Komisi II, Nasaruddin Sitakka yang memimpin pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa sejak tahun 2019, sudah ada pengusulan THL-TBPP untuk menjadi tenaga kontrak P3K. Bahkan kata dia, sudah ada kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kementerian Pertanian. Untuk itu, apa yang menjadi aspirasi mereka menjadi tanggung jawab bersama pemerintah daerah.

“Pak Kadis dan Pak Kepala BKD perlu melakukan koordinasi untuk mengakomodir keinginan mereka, yang memang sangat kita
butuhkan dalam sektor pertanian. Tenaga THL ini adalah ujung tombak dari pertanian di kabupaten Gowa. Dia berada di garda terdepan untuk mengawal pertanian di Kabupaten Gowa,” kata Nasaruddin.

Ketua Forum THL-TBPP Sulsel Gafar berharap agar THL-TBPP Gowa dapat dibukakan keran formasi PPPK Penyuluh Pertanian yang dapat diusulkan kembali mulai tahun 2021 untuk mengisi formasi tahun anggaran 2022. Menurutnya, Kementerian Pertanian sangat mensupport untuk menuntaskan keberadaan THL-TBPP yang belum seluruhnya diangkat PPPK agar dapat diangkat untuk mengisi formasi tahun anggaran 2022.

“THL-TBPP yang bernaung pada Kementerian Pertanian sangat mendukung penyelesaian kami agar seluruhnya dapat dituntaskan menjadi PPPK, tapi semua kembali lagi pada kesediaan Pemerintah daerahnya, apakah membutuhkan PPPK atau tidak? Jika memang Pemda membutuhkan kehadiran PPPK Penyuluh Pertanian, maka mohon kami dibantu dibukakan jalan dengan cara Pemda harus mengusulkan kebutuhannya,” jelas Gafar.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa, Sugeng Priyanto mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Tentu semacam ini kita butuh dasar-dasar. Terkait dengan kesejahteraan, kami memberikan sebesar-besarnya dukungan tapi tentu menyesuaikan kemampuan pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)

Tags:

BACA JUGA