Kepala BPHN Kemenkumham, Benny Riyanto saat Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum di Hotel Mercure, Senin (22/03/2021).

Diseminasi Calon Pemberi Bantuan Hukum, Kemenkumham Sulsel Tekankan Transparansi Penjaringan

Selasa, 23 Maret 2021 | 11:43 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kanwil Kemenkumham Sulsel menyelenggarakan Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum. Kegiatan berlangsung di Hotel Mercure, Senin (22/03/2021).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 68 orang peserta. 35 orang hadir langsung dan 33 lainnya hadir secara virtual.

Membuka kegiatan, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Benny Riyanto memberikan apresiasi terhadap capaian Kanwil Kemenkumham Sulsel. Pasalnya, menorehkan peringkat terbaik pertama dalam Penyelenggaraan Bantuan Hukum (PBH) Tahun 2020 Kategori Sedang.

Dua Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Sulsel juga menyabet penghargaan Menteri Hukum dan HAM. Ialah LBH Bhakti Keadilan dan LBH LIPANG Takalar pada malam Penganugerahan Access To Justice Award Tahun 2021 di Jakarta.

“Apresiasi ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel dalam mengelola anggaran Organisasi Bantuan Hukum,” kata Benny.

“Serapan anggaran Kanwil Sulsel mencapai 99.44 Persen dan hampir sempurna karena menjadi langkah yang sangat istimewa,” sambungnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa penjaringan dan pengindentifikasian calon pemberi bantuan hukum dilakukan dengan transparan melalui aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (Sidbankum).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengatakan ada 20 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yg terakreditasi. Tapi baru hadir di 9 Kabupaten/Kota yakni Makassar, Wajo, Takalar, Pinrang, Luwu Utara, Luwu Timur, Bantaeng, Jeneponto, dan Bulukumba.

Harun juga mendorong Kabupaten/Kota di Sulsel untuk membuat Peraturan Daerah Bantuan Hukum. “Dari 24 Kab/Kota di Sulsel, 8 diantaranya telah memiliki Perda Bantuan Hukum. 3 Kab/Kota sedang dalam penyusan dan 13 lainnya di Tahun 2021 ini akan didorong,” jelas Harun.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kadiv Keimigrasian Dodi Karnida, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto. Kemudian ada Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Idris Sadik.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan acara Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan DPRD Enrekang. Keduanya bekerjasama dalam Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah. (*)


BACA JUGA