FOTO: Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto/Senin, 22 Maret 2021/Agung Eka/GOSULSEL.COM

Pihak Ketiga Kuasai Aset Pemkot, Danny Sebut Ada Bantuan Orang Dalam

Selasa, 23 Maret 2021 | 11:49 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menyoroti kinerja Bagian Hukum Pemkot. Pasalnya, aset pemerintah dikuasai pihak ketiga di Ruko Pasar Sentral.

Danny memastikan ada keterlibatan orang dalam pemerintahan. Di mana memuluskan aset pemerintah dikuasai pihak ketiga.

pt-vale-indonesia

“Yang jelas ada permainan orang dalam, pasti. Tidak mungkin dia berani tanpa orang dalam,” kata Danny, Selasa (23/02/2021).

Menyoal kasus Ruko di Pasar Sentral, Danny mengaku menemukan sendiri kasus tersebut. “Mestinya dari Kabag Hukum informasinya,” kata Danny.

Sebab itu, Danny akan melakukan evaluasi terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak memiliki komitmen untuk menyelamatkan aset Pemkot. Ia menyebut tak mungkin bersama-sama dengan pegawai semacam itu.

“Cuek dengan tugas kemudian tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan aset dan merasa bukan urusannya. Saya tidak mungkin pakai orang seperti itu,” tutur Danny.

Selain Ruko di Pasar Sentral, Danny menyebut Pemerintah Kota juga kalah di Pannampu Kecamatan Tallo, Toddopuli juga kalah. Hanya saja, kata Danny, waktu eksekusi dirinya melawan.

“Akhirnya tidak jadi itu barang diambil,” ungkapnya.

Khusus untuk Ruko Pasar Sentral, Danny menaksir kerugian Pemkot Makassar sebesar Rp 1,6 triliun. Belum lagi dengan aset yang lain yang dikuasai pihak ketiga. (*)


BACA JUGA