Masjid Dibuka untuk Tarawih, Hanya Warga Tertentu Bisa Salat dalam Ruangan
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto memberikan masukannya terkait salat tarawih pada Ramadan nanti. Perlakuan khusus diberikan pada warga tertentu.
Adapun warga tertentu yang dimaksud ialah penyintas atau pernah terpapar Covid-19 dan yang sudah divaksin Covid-19. Mereka bisa salat tarawih di dalam ruangan masjid.
Namun dengan catatan, mereka memiliki dokumen atau sertifikat yang dilengkapi barcode. Dapat digunakan untuk menjalankan Ibadah Ramadan di masjid.
Sementara yang belum disuntik vaksin, hanya dibolehkan beribadah di luar masjid. Dengan catatan, harus tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
“Saya akan bagi dua jamaah, penyintas dan sudah di vaksin di dalam masjid. Kalau yang belum di luar pekarangan saja, itu juga ada proteksinya,” kata Danny di War Room Lantai 10 Balai Kota Makassar, Rabu (24/03/2021).
Danny juga menginginkan imam dan khatib disuntik vaksin sebelum memasuki bulan ramadan. Hal ini agar jemaah merasa lebih aman dan nyaman saat salat tarawih maupun ibadah lainnya di masjid.
“Ini kebijakan baik. Saya berharap, sebelum ramadhan seluruh imam masjid sudah divaksin,” tambah Danny.
Lebih jauh, Danny mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi di Kota Makassar pada bulan Ramadan akan dilakukan pada malam hari. Keputusan itu diambil dengan pertimbangan hasil konsultasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ia memandang jika vaksinasi pada malam hari akan berjalan lancar dan aman. Sebab, dilakukan setelah berbuka puasa.
Danny mengaku belum mengetahui apakah penyuntikan vaksin Covid-19 berpengaruh terhadap nilai puasa atau tidak. Hal ini akan dibicarakan kembali dengan ulama dan tokoh agama.
“Ini sudah saya konsultasikan dengan MUI,” tutup Danny.
Danny menyebut Makassar Recover sebagai bagian dari inovasi baru penanganan Covid-19. Adapun tempat pelaksanaan vaksinasi menyesuaikan dengan situasi dan kondisi nantinya.(*)