Kepala Disdik Gowa, Dr Salam turut hadir dalam kunjungan kerja DPRD Buton ke Kantor DPRD Gowa. Rabu (24/3/2021)

Kunker DPRD Buton, Kadisdik Gowa Perkenalkan Sistem Kelas Tuntas Berkelanjutan

Kamis, 25 Maret 2021 | 12:34 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gowa terkait program penguatan pendidikan dan kebudayaan. Kunjungan tersebut diterima dan dipimpin langsung oleh Anggota Komisi III DPRD H Muhammadong Dg Rate di Gedung DPRD Gowa. Rabu (24/3/2021)

 

Perwakilan DPRD Buton, Hanafi mengatakan bahwa Kabupaten Gowa sudah cukup mapan dan memiliki proses dan dukungan dari pemerintah daerah. 

 

“Kami sudah memberikan anggaran yang cukup bagus untuk tahun ini. Semoga lewat ini kami bisa mensinkronkan pendidikan yang ada di Gowa. Maka kami datang meminta sebuah referensi yang lebih bagus lagi supaya pendidikan di Kabupaten Buton minimal bisa ikut seperti di Gowa,” ujarnya.

 

Kepala Dinas Pendidikan, Dr Salam yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik niat DPRD Kabupaten Buton untuk mempelajari dan memperoleh informasi mengenai pendidikan di Gowa. Ia menjelaskan bahwa ada beberapa poin yang disampaikan. Pertama, dari sisi kebijakan daerah kabupaten Gowa di bidang pendidikan.

 

“Alhamdulillah atas komitmen bapak Bupati bahwa pendidikan kita di Kabupaten Gowa ini adalah salah satu yang menjadi prioritas,” jelasnya.

 

“Kemudian dari sisi program, saat ini semua kegiatan dibungkus dengan nama Gowa Kabupaten Pendidikan. Dinamakan demikian karena dilihat dari sejumlah program-program pendidikan yang memang tidak ada di daerah lain,” tambahnya.

 

Dr Salam melanjutkan bahwa sejak tahun 2015, Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa telah menjalankan program yang bernama sistem kelas tuntas berkelanjutan (SKTB). SKTB ini berkonsentrasi pada bagaimana anak -anak agar bisa cepat menguasai kompetensi tanpa harus menunggu waktu selesai satu tahun.

 

“Awalnya memang tantangannya luar biasa kita hadapi karena semua kurikulum kita mengacu kepada komptensi-kompetensi. Jadi bilamana ada anak yang menuntaskan semua kompetensi sebelum satu tahun. Maka anak ini punya hak untuk mengambil kompetensi pada kelas berikutnya,” jelasnya.

 

Lebih lanjut ia mengatakan, SKTB ini tidak mengenal tinggal kelas. Sehingga apabila ada anak yang selesai satu tahun kemudian masih ada kompetensi yang belum dituntaskan maka anak boleh melanjutkan ke tingkat berikutnya namun wajib menuntaskan kompetensi sebelumnya.

 

“Kenapa ini lahir, anak anak kita di SD itu menyelesaikan di waktu 625 jam per tahun. Selama di SD itu menyelesaikan waktu 3600 jam. Jadi suatu hal yang aneh bagi kami di kabupaten Gowa jika anak tidak tuntas di satu mata pelajaran dan dieksekusi tinggal kelas. Anak-anak tidak boleh diperlakukan seperti itu,” terang Dr Salam.

 

“Alhamdulillah ini sekarang sudah menjadi program nasional. Yang juga kabupaten yg pertama kali tidak menjadikan ujian nasional sebagai persyaratan kelulusan di sekolah. Ini juga menjadi rujukan di kementerian sehingga UN dihapuskan,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA