Lima truk sampah compactor Pemkot Makassar

Danny Tolak Truk Sampah Compactor Usulan Eks Pj Rudy

Jumat, 26 Maret 2021 | 18:52 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto tidak akan melanjutkan pengadaan truk sampah jenis Compactor. Sebelumnya, pernah diusul oleh Eks Pj, Rudy Djamaluddin.

Menurutnya, truk tersebut tidak cocok dengan wilayah Makassar yang didominasi sampah makanan. Ia justru ingin sebuah truk yang bisa mengakomodir seluruh jenis sampah.

“Itu tidak terlalu banyak berguna untuk Makassar, kenapa? Karena sampah kita sampah makanan. Itu bisa kalau sampah kertas, sampah dos, di perkantoran, perkantoran begitu,” ujarnya, Jumat (26/03/2021).

Kedua, sampah di truk sampah compactor tidak dipilah. Berbeda dengan truk sampah Tangkasaki’ yang diinisiasi oleh Danny sendiri.

“Sampah sudah dipilah, itu di atas Tangkasaki orang pilah sampah, termasuk juga bank sampah,” jelas Danny.

Alasan terakhir, Danny menyebut harganya terlalu mahal. Satu truk sampah compactor setara dengan 10 truk sampah Tangkasaki.

“Harus merencanakan sesuatu itu, betul betul berdaya guna. Jangan buang uang, saya ini mengerti sekali yang begini. Saya tidak mau, karena memang tidak butuh. Jangan sembarangan, baru anggaran habis,” tegasnya.

Danny mengatakan, jika ia tidak ingin membebankan Pemkot dengan meninggalkan hutang. Efesiensi dan efektifitas menjadi hal yang penting.

“Saya tidak mau berhutang, saya tidak mau membebankan orang. Kemarin saya berakhir masa tugas, tanpa hutang. Ini pas saya kembali menjabat, silva banyak, hutang juga banyak,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Makassar berencana menambah truk sampah compactor. Agar bisa mengcover semua kecamatan.

Saat ini jumlah truk sampah compactor baru lima unit. Butuh tambahan sepuluh unit lagi agar bisa mengcover semua kecamatan. Pembelian direncanakan untuk tahun 2021.

“Pengadaan kita di APBD 2020 itu hanya lima unit, jadi cuma lima kecamatan yang dapat,” ujar Kepala Bagian Perlengkapan Makassar, Haidil Adha, Kamis (10/9/2020) lalu.(*)


BACA JUGA