Rencana Nonjobkan RT/RW, PAN Makassar Minta Kaji Ulang Kebijakan Wali Kota

Rabu, 07 April 2021 | 17:30 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Rencana Wali Kota Makassar untuk menonjobkan RT/RW di Kota Makassar mendapat respon dari Partai Amanat Nasional (PAN). Wakil Ketua DPD PAN Makassar, Irwan Tahir meminta kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto untuk mengkaji ulang rencana kebijakannya itu.

Menurut Irwan Tahir rencana mengganti RT/RW dengan pejabat Plt tidak rasional. Bahkan dia mengaku tidak adil, sebab para ketua RT/RW dipilih langsung oleh masyarakat. Atas dasar itu, Miko sapaan akrab Irwan Tahir menilai bahwa Wali Kota tidak boleh serta merta menghentikan Ketua RT/RW.

pt-vale-indonesia

“Pak Wali tidak boleh serta merta menghentikan Ketua RT/RW, sebab mereka dipilih atas keinginan masyarakat setempat,” kata Miko, Rabu (7/4/2021).

Lebih jauh, Miko menjelaskan, bahwa hal itu juga telah diatur dalam Perda Nomor 41 Tahun 2001 BAB XII Pasal 14 tentang pemberhentian pengurus, kepengurusan RT-RW itu berhenti apabila berakhir masa baktinya, dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan berdasarkan
putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, meninggal dunia, menyatakan mengundurkan diri, tidak berdomisili lagi di wilayah kerjanya.

“Sehingga jika kita mempelajari lebih dalam, langkah pak Wali untuk menonaktifkan para RT/RW, bertentangan dengan regulasi Perda yang ada,” ungkapnya.

“Kami berharap pak Wali Kota mengkaji ulang rencana kebijakan ini. Bagi saya, jauh lebih baik fokus pada pemulihan ekonomi, Makassar recover dan infrastruktur,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD PAN Makassar Hamzah Hamid juga mengungkapkan hal yang sama. Dia mengatakan, para RT/RW itu bukan Perusda. Tapi mereka diplih berdasarlan pilihan masyarakat diwilayah masing-masing.

“Jadi saya kira pak Danny perlu mengkaji ulang rencananya. Jangan terlalu terburu-buru mengambil kebijakan, apalagi ini menyangkut RT-RW. Sudah saatnya para RT-RW dirangkul kembali dan dibina agar program yang sudah dicetuskan, seperti Makassar Recover bisa lebih optimal lagi karena biar bagaimanapun peran RT dan RW yang sangat penting, dalam mengawal program pemerintah yang langsung menyasar warga,” jalasnya.

Untuk itu, Anggota DPRD Makassar tiga periode ini mengaku, siap mengawal aspirasi para RT/RW jika kebijakan tersebut dianggap tidak adil.

“Fraksi PAN DPRD Makassar siap mengawal aspirasi para RT-RW jika mereka menolak dan menganggap kebijakan tersebut tidak adil,” tandasnya.(*)


BACA JUGA